Lampung Selatan, Datalampung.com - Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga mengalami penyekapan di PT San Xiong Steel Indonesia, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Kabar adanya penyekapan ini muncul bersamaan dengan isu masalah kepemilikan di perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi dan baja tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, PT San Xiong Steel Indonesia yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, mulanya dimiliki oleh warga negara asing asal China bernama Lim Tong Tong.
Namun sejak beberapa waktu belakangan datang pengusaha asal Jakarta yang mengklaim telah memiliki berkas resmi terkait peralihan kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi tersebut.
Paska munculnya masalah kepemilikan perusahaan ini, muncul lagi persoalan dugaan penyekapan pegawai tenaga kerja asing didalam perusahaan.
Bahkan, salah seorang TKA telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Lampung. Puncaknya, hari Jumat (28/3/2025) ini tim dari Direskrimum Polda Lampung dikabarkan turun ke perusahaan.
Dari rekaman video amatir yang diterima, tampak sejumlah mobil dan sepeda motor kepolisian telah berada di lokasi.
"Katanya ada yang mau ambil alih (perusahaan), mitra dari Jakarta sudah memegang berkas dan mengaku sudah memiliki PT San Xiong Steel Indonesia," ujar si sumber.
Sang sumber membenarkan, jika salah satu pegawai TKA melaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan penyekapan pegawai didalam perusahaan.
"Karena ada laporan penyekapan tenaga kerja asing. TKA di dalam membuat pengaduan ke Polda bahwa mereka disekap didalam. Jadi pihak polda turun," kata dia.
Saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan penyekapan TKA di PT San Xiong Steel Indonesia, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun belum memberikan keterangan.
Senada, Wakil Manajer PT San Xiong Steel Indonesia, Hendra juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hal yang sama.