-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Komisi I DPRD Lamsel Lakukan Kunjungan Kerja ke Sidomulyo

    Senin, 20 Januari 2025, 18:59 WIB


    Lampung Selatan, Datalampung.com - Komisi I DPRD Lampung Selatan, melakukan kunjungan kerja komisi yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Senin (20/1/2025)


    Dalam kunjungan ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal mengatakan pemerintah desa harus mendukung dan menyelaraskan program pemerintah Daerah yang merupakan program pokok sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


    Untuk ini, desa harus menjalankan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan adalah berdasarkan Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, fokus penggunaan Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen) dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.


    “Hal ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan penggunaan Dana Desa secara akuntabel dan tepat sasaran dalam  penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.”kata legislatif dari fraksi Demokrat itu.


    Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono.SE, mengatakan, program dan kegiatan yang ada di desa dan Kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan untuk masyarakat Lampung Selatan, pada umumnya dan Kecamatan Sidomulyo khususnya.


    Legeslatif dari Fraksi PAN ini  juga menyampaikan agar semua unsur penyelenggara pemerintahan desa dan Kecamatan dapat berkolaborasi untuk menyelaraskan program dan mewujudkan swasembada pangan.  sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


    “Oleh karena itu kepala desa harus berhati-hati dan selektif dalam menggunakan Alokasi Dana Desa ataupun Dana Desa (ADD-DD) sesuai panduan dan aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai kepala desa tersandung permasalahan DD hingga ke pihak kepolisian ataupun kejaksaan.”pungkasnya.


    Kunjungan kerja Komisi I DPRD Lampung Selatan, dalam rangka monitoring dan evaluasi ini dipimpin langsung oleh ketua Agus Sartono didampingi Wakil dan sekertaris di terima langsung oleh Camat Sidomulyo, Rohidin beserta Forkopimcam. Turut hadir Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah dan seluruh kepala desa Se-Kecamatan Sidomulyo. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini