-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah, Enam Wakil Lampung Siap Jalankan Tugas dengan Integritas

    Jumat, 08 November 2024, 14:07 WIB


    Lampung, Datalampung.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) untuk periode 2024-2025. Sebanyak 228 anggota TPD dari 38 provinsi di seluruh Indonesia dilantik langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Jum'at (08/11). Pelantikan TPD ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2024-2025, dengan tujuan memperkuat pengawasan dan penegakan etik penyelenggaraan pemilu di Indonesia.


    Provinsi Lampung memiliki enam perwakilan dalam TPD yang baru dilantik, terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi Lampung, KPU Provinsi Lampung, dan masyarakat. Perwakilan dari Bawaslu Provinsi Lampung adalah Tamri dan Ahmad Qohar, sementara dari KPU Provinsi Lampung diwakili oleh Ahmad Zamroni dan Angga Lazuardy. Dua perwakilan lainnya dari unsur masyarakat adalah Dr. Yusdianto dan Dr. Fitri Yanti berlatar belakang Akademisi, mereka akan bertugas untuk mengawasi serta menegakkan norma dan kode etik penyelenggara pemilu di Lampung.


    Ahmad Qohar, salah satu TPD dari unsur Bawaslu Provinsi Lampung yang dilantik, mengonfirmasi kesiapannya menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Lampung ini menyatakan komitmennya dalam menjaga marwah penyelenggaraan pemilu di Lampung. “Saya meminta penyelenggara pemilu untuk taat asas dan patuh pada aturan yang telah mengatur norma-norma penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya dalam keterangan kepada Tim Humas Bawaslu Lampung.


    Senada dengan itu, Tamri, anggota TPD Lampung lainnya dari unsur Bawaslu Provinsi Lampung, menyampaikan harapan agar setiap penyelenggara pemilu bekerja secara profesional dan menjaga integritas. “Mari menjaga amanah sebagai penyelenggara pemilu, baik di jajaran KPU maupun Bawaslu, dengan sebaik-baiknya. Integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjalankan setiap tahapan Pemilu dan Pilkada sesuai regulasi. Marwah lembaga penyelenggara pemilu dibangun dari marwah personal para penyelenggara yang berintegritas,” tegasnya.


    Ketua DKPP, Heddy Lugito, berpesan agar seluruh anggota TPD senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta sumpah dan janji yang telah mereka ikrarkan. “Sesuai dengan pakta integritas, saya berharap seluruh TPD dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nama baik institusi penyelenggara pemilu,” ujar Heddy.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini