-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Baru Beberapa Hari Diluncurkan, Layanan SIM Drive Thru Polresta Bandar Lampung Diserbu Masyarakat

    Kamis, 03 Oktober 2024, 22:43 WIB


    Bandar Lampung, Datalampung.com - Baru beberapa hari resmi diluncurkan oleh Polresta Bandar Lampung, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru ternyata telah diminati masyarakat. 


    Ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang silih berganti datang ke Loket Drive Thru Satlantas Polresta Bandar Lampung yang berada di Tugu Adipura tersebut. 


    Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, sejak dibuka pada Jumat (27/9/2024) lalu hingga Kamis sore (3/10/2024) ini, total produksi SIM secara Drive Thru sudah mencapai 84 SIM. 


    "Sudah ada sebanyak 84 produksi SIM yang diperpanjang secara online melalui Sinar Presisi drive thru," katanya, Kamis (03/10). 


    Dari jumlah ini, terbukti layanan tanpa turun dari kendaraan tersebut sangat diminati dan membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM.


    "Layanan tersebut untuk mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama, SIM langsung dapat di cetak dan jadi," tambahnya.




    Dalam menggunakan layanan perpanjangan SIM Drive Thru ini, kata Kompol Ridho, masyarakat hanya perlu mendaftar secara online dari aplikasi SINAR, kemudian dapat mengambil SIM di Pos Tugu Adipura dengan menunjukkan barcode.


    "Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store dan mengikuti seluruh proses pengurusan perpanjangan secara online. Mulai dari pengisian data diri, unggah dokumen persyaratan, tes psikologi, dan pembayaran yang semuanya bisa secara online," tutur Kompol Ridho Rafika. 


    "Setelah seluruh proses digital selesai, masyarakat dapat mengambil SIM di drive thru tanpa harus menunggu lama," tambahnya.


    Selain pelayanan SIM, mantan Kepala KSKP Bakauheni ini menambahkan, layanan Drive Thru juga terdapat layanan pengurusan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan E-Tilang.


    "Masyarakat yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dapat melakukan pembayaran denda melalui platform digital yang terintegrasi dengan sistem Polri," jelasnya. 


    Sementara itu, salah seorang masyarakat yang telah menikmati layanan SIM di Drive Thru, Silka mengaku cukup terkesan dengan mudahnya proses dan cepat layanan tersebut. 


    "Enak mas, layanannya cepat dan gak perlu antri," terang Silka 


    Untuk diketahui, saat ini Satlantas Polresta Bandar Lampung terus melakukan Sosialisasi Tata Cara Kemudahan untuk pelayanan SIM di Drive Thru. Berikut merupakan tata cara bagi yang ini menggunakan layanan tersebut. 


    Cara Memperpanjang SIM Secara Online

    1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store

    2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP

    3. Masukkan kode OTP

    4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN

    5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email

    6.Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, lalu aktifkan

    7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness

    8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di Erikkes.id

    9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id

    10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM

    11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

    12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi Pos Lantas Adipura.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini