Datalampung.com, Lampung Selatan - Pemotongan tumpeng dan tasyakuran menandai peringatan ke- 79 hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yakni tanggal 2 September 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel).
Kajari Lamsel, Afni Carolina mengatakan, peringatan hari lahir Kejaksaan merupakan kali pertama diadakan paska pemberlakuan Keputusan Jaksa Agung nomor 196 tahun 2023 tentang hari lahir Kejaksaan RI.
"Penentuan dan penetapan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba," kata Kajari, Senin (2/9).
"Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda," sambungnya.
Afni melanjutkan, meneruskan amanat dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, peringatan hari lahir ke-79 Kejaksaan mengusung tema "Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal."
"Tema besar ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal. Pemilihan tema ini, menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan," kata dia.
Afni menegaskan, kedaulatan penuntutan sebagai prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
"Dimana, Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana," ujarnya.
Peringatan itu, diawali dengan upacara dipimpin oleh Kajari Lamsel Afni Carolina dilanjutkan syukuran dan ditandai pemotongan kue serta tumpeng.
Tak ketinggalan, Kejaksaan setempat juga melakukan bhakti sosial yakni penyerahan 20 paket sembako, 25 kasur lantai, dan 9 peti telur ayam di Pondok Roudotul Mutaalimin.