-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Layanan Perpanjang SIM dan ETLE Drive Thru Resmi Hadir di Bandar Lampung

    Jumat, 27 September 2024, 14:53 WIB

     


    Bandar Lampung, Datalampung.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung luncurkan inovasi pelayanan Drive Thru di Pos Polisi Lalu Lintas Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Lampung, pada Jumat (27/09). 


    Pelayanan yang diberikan dengan menggunakan sistem tanpa turun dari kendaraan ini berupa perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) dan klarifikasi tilang elektronik atau ETLE. 


    Dalam pelayanan perpanjangan SIM, Polresta Bandar Lampung melibatkan aplikasi yang diluncurkan Mabes Polri dalam perpanjangan SIM secara online yaitu SINAR Presisi (sim nasional presisi). Nantinya masyarakat yang telah melengkapi berkas dan pembayaran secara online dapat langsung datang ke layanan Drive Thru untuk mengambil SIM baru. 


    Sementara pada pelayanan klarifikasi tilang elektronik, masyarakat juga dapat datang langsung untuk mengecek data tilang elektronik yang telah dikirimkan ke alamat masing-masing. 


    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pelayanan ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM dan tilang elektronik.


    "Ada dua yang kita berikan kemudahan pelayanan di sini. Satu itu untuk SINAR (SIM Nasional Presisi) atau SIM online yang diterbitkan oleh Mabes Polri, ini kita libatkan di situ untuk perpanjangan SIM. Ini kita berikan kemudahan di kita yaitu aplikasi dan sebagainya," Katanya. 


    "Yang kedua pelayanan untuk ETLE, jadi kalau masyarakat di Kota Bandar Lampung kebingungan untuk mengklarifikasi atau mengecek tentang tilang kepada yang bersangkutan, silahkan nanti bisa hadir di sini, kita berikan di sini Drive Thru untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat," Jelasnya. 


    Dia menuturkan, masyarakat nanti tidak perlu datang ke Polresta Bandar Lampung untuk mengurus perpanjangan SIM dan klarifikasi tilang. Selain memudahkan masyarakat, pelayanan secara Drive Thru ini juga diharapkan dapat membuat lebih sadar tentang pentingnya tertib berlalu lintas. 


    "Nanti tidak perlu ke Polres, cukup di sini dengan menunjukkan Barcode bahwa yang bersangkutan sudah membayar dan lain sebagainya, nanti tinggal mengambil," Tutur dia. 


    Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat mengaku sangat dimudahkan sebab tidak perlu turun dari kendaraan dalam mengambil sim baru dan mengecek tilang elektronik. Terlebih, pelayanan itu dapat selesai hanya dalam waktu 10 menit. 


    "Prosesnya mudah sih, tinggal persiapkan berkas-berkasnya yang diminta, diupload di aplikasinya, terus tinggal tunggu aja. Ini sangat mudah pastinya, karena kita kan kadang sibuk nggak bisa pergi keluar, jadinya dimudahin ada aplikasi ini," jelas David. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini