Lampung Selatan, datalampung.com - Anggota DPRD Lampung Selatan, terpilih periode 2024-2029 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dwi Riyanto hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilihan serentak yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung, yang dipusatkan di Ballroom Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, mewakili ketua DPRD Erma Yusneli, Kamis (22/8/2024)
Kegiatan yang di buka langsung oleh Pj Gubernur Lampung Syamsudin ini dihadiri Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Kabupaten/Kota serta jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Menurutnya netralitas aparatur sipil negara dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi:
“Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.ujar Dewan yang berjuluk Konco Yasinan ini.
la juga berharap kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan agar dapat bekerja secara maksimal dalam pengawasan netralitas ASN.