Lampung, Datalampung.com - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) resmi diluncurkan di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024.
Acara peluncuran diikuti Bawaslu Provinsi Lampung, Kepolisian Polda Lampung, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd. Kodrat S, menegaskan bahwa keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya memberikan keadilan dalam menangani pelanggaran tindak pidana selama Pemilu.
"Tetapi juga berfungsi untuk monitoring dan evaluasi pelanggaran dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," katanya.
AKBP Wahyudi Sabhara dari Kepolisian Polda Lampung juga mengingatkan potensi pelanggaran pidana yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada 2024 di Pesisir Barat.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, berharap bahwa peluncuran Gakkumdu di Pesisir Barat akan menjadi contoh bagi 14 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.
“Ini adalah yang pertama di Provinsi Lampung, dan kami berharap semua pihak mendukung serta mensukseskan Pilkada 2024, terutama ASN di Pesibar agar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara,” ujarnya.
Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Jon Edwar, berharap Gakkumdu dapat bersinergi dalam mensukseskan Pilkada 2024.
"Kami berharap adanya sinergi serta pembaharuan di semua aspek, dan memiliki pemimpin yang jujur serta benar dalam langkah politiknya, yang berdampak positif bagi masyarakat Pesibar,” tuturnya.
Acara diakhiri dengan pemukulan alat Musil Cetik Lampung secara bersama-sama, menandai resmi beroperasinya Gakkumdu untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat.