-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Komitmen Lestarikan Budaya, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Festival Seni Budaya Betawi

    Sabtu, 10 Agustus 2024, 20:13 WIB


    Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta berkomitmen melestarikan kebudayaan Indonesia, khususnya wilayah setempat.


    Hal itu, dibuktikan dengan digelarnya mobile blog intellectual property clinic lewat festival seni budaya Betawi bertema "Eksistensi Seni Budaya Betawi Menuju Jakarta Sebagai Kota Global", berlangsung di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (7/8/2024) kemarin.


    Tak tanggung-tanggung, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggandeng puteri Indonesia tahun 2024 Harashta Haifa Zahra yang membacakan pernyataan komitmen sadar kekayaan intelektual. Juga, mempromosikan dan melestarikan budaya Betawi.


    Pelaksanaan kegiatan itu, dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Republik Indonesia dan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI ke- 79.


    Kepala Kawil Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, budaya Betawi bisa beradaptasi dan berkembang di tengah globalisasi Kota Jakarta.


    “Melalui kegiatan ini, kami harapkan masyarakat dapat tersosialisasikan kebudayaan Betawi maupun pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,” ujar Andika.


    Kegiatan itu, lanjut Andika, diisi dengan serangkaian perlombaan seperti paduan suara organisasi wanita, sarasehan dan pagelaran seni budaya Betawi.


    "Lalu, pameran produk dan pesta kuliner, layanan keimigrasian, pelayanan hukum dan HAM serta penyuluhan hukum," kata dia. 


    Andika menambahkan, terlaksananya kegiatan itu, berkat dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, organisasi wanita sebagai peserta paduan suara, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Unit Pelaksana Teknis serta mitra swasta, perbankan dan BUMN maupun BUMD.


    "Saya berikan sertifikat kepada 8 pusat perbelanjaan yang telah berkomitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar kekayaan intelektual," cetusnya.


    Sementara, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Usihen mengapresiasi, upaya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk menggugah kesadaran masyarakat terkait kekayaan intelektual melalui kegiatan tersebut.


    "Terselenggaranya kegiatan ini menjadi bukti kerja keras dan sinergi yang baik, antara Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," puji Min Usihen. 


    Dalam kesempatan itu, Min Usihen juga menyerahkan sertifikat indikasi geografis Duku Condet dan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal kepada Soto Tangkar dan Kue Pancong.


    "Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, serta pemangku kepentingan," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini