-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Pegawai Kejari Lamsel Dites Urin, Ini Hasilnya

    Kamis, 04 Juli 2024, 15:26 WIB


    Lampung Selatan, Datalampung.com - Sejumlah 83 pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) dilakukan tes urin untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.


    Kasi Intelijen Kejari Lamsel, Volanda Azis Shaleh mengatakan, tes urin di lingkungan kejaksaan setempat diikuti oleh seluruh pegawai.


    "Rinciannya, pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Selatan 57 orang dan honorer 26 orang," ujar Kasi Intel, saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).


    Volan melanjutkan, kegiatan itu dilangsungkan di aula kejaksaan tepatnya hari Rabu (3/7) kemarin, dan dihadiri oleh Kajari Lamsel Afni Carolina.


    "Kegiatan tes urine dilaksanakan bekerja sama dengan BNNK Lampung Selatan," imbuhnya.


    Volan menambahkan, kegiatan itu merupakan bentuk pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kejari Lamsel.


    "Alhamdulillah hasil tes urine di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tidak terdapat pegawai yang positif menggunakan narkotika," tegasnya.


    Pelaksanaan kegiatan itu, mengacu nota dinas Kepala Biro Perencanaan Kejagung RI tentang pelaksanaan dan pelaporan RAN-P4GN periode B06 tahun 2024.


    "Salah satu programnya yaitu melaksanakan test urin," cetus Volan.


    Volan berharap, kegiatan itu bisa menjadi motivasi bagi seluruh pegawai kejaksaan dalam memberikan suri tauladan pemberantasan peredaran gelap narkotika.


    "Kita dukung dan gaungkan war on drugs, bahaya penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini