-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Anggota DPRD Lamsel Sebut Pemkab Lamsel Belum Penuhi Amanah

    Senin, 22 Juli 2024, 10:45 WIB


    Lampung Selatan, Datalampung.com - Partai Keadilan Sosial (PKS) mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang memiliki belanja pegawai diatas 30 persen. 


    Hal itu disampaikan oleh PKS saat menyampaikan pandangannya terhadap hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Lampung Selatan tahun 2025 di DPRD Lamsel, (22/07/24). 


    "Fraksi PKS mencermati struktur Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 yang belum memenuhi amanah UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah terkait pemenuhan mandatory spending," Kata perwakilan fraksi PKS Dede Suhendar. 


    Dalam pandangan PKS, mereka menilai, belum sesuainya mandatory spending dalam APBD LampungnSelatan lantaran beberapa hal, diantaranya belanja pegawai yang masih diatas 30 persen di Lampung Selatan. 


    Selain itu, belanja infrastruktur pelayanan publik yang juga masih belum maksimal yakni hanya sebesar 29.9 persen yang seharusnya adalah 40 persen. 


    "Berkenaan hal diatas maka perlu kinerja efektif dan efisien pemkab Lampung Selatan dalam pengelolaan Belanja daerah agar 2 PR amanah UU tersebut bisa ditunaikan," Jelas Dede Suhendar. 


    Politisi dari dapil 7 itu juga mengatakan, terkait pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 395 miliar yang ditargetkan oleh Pemkab Lamsel naik 4.84 persen dari realisasi pajak dan retribusi daerah harus direalisasikan dengan cara mempermudah birokrasi. 


    "Pelayanan perlu ditingkatkan dan dipermudah khususnya Pajak dan Retribusi Parkir, Pajak Bumi dan bangunan (PBB) dan Retribusi Persetujuan Bangunan gedung (PBG). Inovasi, kreativitas, dan Kerjasama antar lembaga juga perlu diperhatikan dalam rangka pencapaian target PAD," Ujarnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini