-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Lampung Timur

    Kamis, 04 Juli 2024, 10:20 WIB


    Lampung, Datalampung.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) deklarasikan kampung pengawasan partisipatif bertajuk wujudkan Pilkada yang berintegritas dan bermartabat di Kabupaten Lampung Timur. 


    Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir menjelaskan, Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan ikhtiar Bawaslu dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.


    "Ini merupakan Ikhtiar Bawaslu untuk melibatkan masyarakat guna ikut serta melakukan pengawasan partisipatif di pemilihan kepala daerah, tentunya kita semua penyelenggara dan masyarakat sebagai pemilih menginginkan Pilkada di Lampung Timur berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat, maka penting kerjasama dari semua pihak. Dan Alhamdulillah deklarasi kampung pengawasan partisipatif di tahapan pilkada ini Lampung Timur ini adalah kabupaten/kota yang pertama yang sudah melakukan deklarasi kampung pengawasan," Jelas HBM saat membuka Giat Kampung Pengawasan Partisipatif di desa totoharjo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, Rabu (3/7).


    Kemudian, ia menuturkan tak hanya program kampung pengawasan partisipatif Bawaslu sendiri pun membentuk program-program lain yaitu Rembug Warga, Bawaslu Goes To Campus, dan Bawaslu Goes To School.


    HBM juga menyampaikan Bawaslu Lampung telah merilis pemetaan potensi kerawanan Pilkada, Lampung Timur kategori rawan pertama Money Politic atau Politik Uang. 


    "Tingkat money politic di pemilu kemarin yang kita tangani itu paling banyak di Lampung Timur, dengan ikhtiar seperti kampung pengawasan harapan kami ke depan itu terkait potensi-potensi yang sudah dirilis oleh Bawaslu itu ternyata tidak terjadi di Lampung Timur pada Pilkada 2024," Ujarnya


    Kemudian, pria kelahiran Lampung Timur itu pun mengajak masyarakat pada tahapan Coklit jika menemukan dugaan pertugas Pantarlih yang tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya untuk melaporkan ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih yang tersebar diseluruh Desa/Kelurahan Se-Provinsi Lampung.


    Ia berharap kepada masyarakat pada kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi benar benar bisa menjalankan program Kampung Pengawasan Partisipatif secara Aktif.


    Dalam kegiatan ini turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat desa totoharjo.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini