-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Absen Tanpa Keterangan, Siap-siap TPP Pegawai ASN Lampung Selatan Dipotong

    Senin, 08 Juli 2024, 15:40 WIB


    Lampung Selatan, datalampung.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai 1 Juli 2024 telah menerapkan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan hasil evaluasi, verifikasi, dan validasi kehadiran pegawai dengan menggunakan aplikasi Absensi Online.


    Hadirnya sistem Absensi Online ini untuk menunjang Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi aturan disiplin yang sudah dibuat. Pasalnya, sistem presensi selama ini masih menggunakan cara manual.


    Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan Dulkahar mengatakan, bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah, atau selama satu bulan berjalan tanpa keterangan yang sah, maka ada pengurangan Tambahan Penghasilan dari Nilai TPP.


    Selain itu, bagi pegawai ASN yang terlambat masuk kerja atau pulang lebih awal/cepat dari waktu semestinya, maka juga ada pengurangan Tambahan Penghasilan dari Nilai TPP.


    “Penerapan aturan ini semata agar kita semua, para ASN lebih efektif dan disiplin dalam bekerja. Disiplin dalam kehadiran absensi online ini menjadi perhatian serius,” imbuh Dulkahar, saat memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin, 8 Juli 2024.


    Dulkahar menyampaikan, jika dihitung lebih dari satu jam keterlambatan masuk dan pulang lebih awal, atau selama satu bulan berjalan tanpa keterangan yang sah, tentunya nilai pengurang TPP bagi ASN akan terakumulasi semakin besar.


    “Saya minta BKD update aktivitas absensi online para pegawai, sejauh mana persentase kehadirannya. Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan teguran kepada stafnya jika aturan ini telah berlaku efektif namun tingkat kedisiplinannya masih rendah,” tegas Dulkahar.


    Lebih lanjut Dulkahar menyampaikan, masalah kedisiplinan tersebut sangat penting dikedepankan. Sebab menurutnya, sangat sulit bagi ASN akan mencapai keberhasilan, menggapai prestasi tinggi, jika ASN itu sendiri tidak disiplin dan memiliki kemauan dan kerja keras untuk berhasil.


    “Saya harap ketentuan ini akan menjadi intropeksi bagi kita semua, untuk menilai sejauh mana tingkat disiplin bapak ibu dalam satu bulan kerja,” kata Dulkahar. (Dul)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini