Lampung Selatan, datalampung.com - Anggota DPRD Lampung Selatan Dede Suhendar berharap banyak ada keterlibatan masyarakat dalam menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dengan masuknya masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, yang dipusatkan di Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan, Sabtu (8/6/2024)
Politisi dari Partai PKS itu mengatakan bahwa masyarakat mempunyai peran aktif dalam menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Pemerintah bertanggungjawab dan melaksanakan penyadaran dengan mengenalkan Perda serta mengedukasi agar selalu tercipta suasan yang kondusif.
Lebih lanjut Dede menyampaikan ,pada prinsipnya kita harus dapat saling menghargai dan melindungi agar tidak terjadi konflik, sehingga tercipta Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Peraturan Daerah ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas masyarakat.”pungkasnya.
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sukamaju Kecamatan setempat iti dihadiri kepala desa beserta sejumlah perangkat desa dan takoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para peserta Sosper. (red)