-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Fraksi Demokrat Apresiasi Kerja Pansus dan Minta Pemkab Lamsel Laksanakan Pembangunan Yang Lebih Baik

    Kamis, 16 Mei 2024, 10:09 WIB


    Lampung Selatan, datalampung.com - Berdasarkan laporan dan Keterangan Pertanggunngjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 serta laporan Pansus bahwa target pendapatan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada tahun anggaran 2023 sebagai mana yang tertuang dalam APBD.


    Pelaksanaan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah diarahkan secara optimal dalam rangka pencapaian target Pendapatan baik dari PAD, sektor bagi hasil Pajak dan bukan pajak guna terealisasinya anggaran secara maksimal, sehingga Tahun anggaran 2023 telah terealisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.347,197 Milyar dari target Rp. 376,548 Milyar atau tingkat realisasi sebesar (92.23%).


    Adapun Jumlah Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 secara menyeluruh yang terdiri dari PAD, Dana perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp. 2,24 Triliyun dari target Rp. 2,28 Triliyun atau tingkat realisasi sebesar ( 97,98%).


    Sedangkan jumlah realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.2,158 Trilyun dari target Rp.2,300 Trilyun dan serapan realisiasi anggaran pada Dinas ataupun Perangkat Daerah secara menyeluruh yaitu sebesar (93,80%).


    Berkenaan dengan Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggarn 2023 dan Laporan Pansus tersebut, kami Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan, meminta pembangunan yang lebih baik lagi kedepan.


    Hal tersebut disampaikan sekertaris fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal, SH.MH, pada infodesanews.com, usai menghadiri rapat Paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis (16/5/2024)


    Fraksi Demokrat mengapresiasi atas kinerja Panita Khusus (Pansus) yang telah bekerja membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan dengan para Dinas atau OPD yang telah dilaksanakan dengan tepat waktu.


    Fraksi Demokrat mendorong agar Pemerintah Daerah Bekerja lebih keras untuk peningkatan perolehan PAD agar derajat kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan terus meningkat lebih kuat dengan fokus kebijakan intensifikasi perpajakan dan retribusi serta penerimaan PAD lainnya.


    “Kebijakan Optimalisasi penerimaan daerah agar tetap diarahkan untuk mendukung daya saing daerah dengan target yang lebih realistis dan optimal, disertai dukungan terhadap perekonomian dan dunia usaha melalui insentif fiscal.”kata Jenggis dalam keterangannya.


    Disamping itu juga peningkatan belanja daerah yang berkualitas dilaksanakan melalui penajaman belanja barang dan penguatan belanja modal untuk semakin fokus pada program produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan pelayanan dasar.


    “Pembenahan dan penyempurnaan (update) digitalisasi seluruh penerimaan daerah menjadi agenda sangat mendesak (utamanya penerimaan perpajakan daerah dan retribusi dan pungutan lainnya) di Kabupaten Lampung Selatan. Digitalisasi lebih menjamin transparansi dan akuntabilitas dan kemudahan dalam berbagai urusan.”terangnya.


    Menurutnya BUMD Perusahaan Air Minum Daerah PDAM Tirta Jasa dan BUMD Lampung Selatan Maju telah diberikan penyertaan Modal yang dialokasikan melalui APBD dengan harapan dapat memberikan kontribusi dalam pengelolaan BUMD secara profesional sehingga mampu menjadi BUMD yang berstatus sehat dan mandiri serta dapat menyumbang PAD Kabupaten Lampung Selatan.


    “Untuk itu perlu kami sarankan agar mengevaluasi, mencari terobosan dalam meningkatkan pengelolaanya secara transparan jangan sampai terkesan keberadaan BUMD justru malah menjadi beban pemerintah daerah.”ujarnya.


    Dijelaskan dalam penyusunan perencanaan anggaran demi menyentuh kepentingan rakyat


    “Kami menekankan agar pemerintah daearah memprioritaskan Pembagunan Infrastruktur yang merata, Meningkakan pelayanan dasar bagi masyarakat. Memprioritaskan Visi Misi Pemerintah untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.”pungkas praktisi hukum itu dalam penjelasannya. (red)


     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini