-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Terapkan GSRA, BPN Lamsel Serahkan 10 Sertipikat Lintas Sektor UKM

    Senin, 22 April 2024, 17:17 WIB


    Lampung Selatan - Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Tanah Lampung Selatan (Lamsel) serahkan 10 sertipikat lintas sektor usaha kecil dan menengah (UKM).


    Kegiatan itu, merupakan bagian dari Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) secara serentak oleh Kementerian ATR/BPN, bertempat di Kantor Desa Bulog, Kecamatan Kalianda, Senin (22/4/2024).


    Kepala BPN Lamsel, Seto Apriyadi mengatakan, GSRA untuk mendukung dan mensukseskan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


    "Gerakan sinergi reforma agraria merupakan tindak lanjut dari Perpres nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria," ujar Kepala BPN, saat dikonfirmasi.


    Seto melanjutkan, disamping itu, GSRA juga memiliki tujuan lainnya yakni untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses.


    "Untuk mendorong pengembangan potensi usaha dan kegiatan penataan akses yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," sambungnya.


    Seto menambahkan, melalui GSRA, bisa untuk memfasilitasi pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat khususnya UKM.


    Ia juga menyampaikan, kegiatan GSRA melalui penyerahan 10 sertipikat lintas sektor UKM bisa memberikan manfaat lebih.


    “Selamat kepada peserta yang telah mendapatkan sertipikat. Semoga dapat bermanfaat dalam pengembangan usahanya,” pungkasnya.


    Usai kegiatan, dilanjutkan pembacaan deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria nasional dan pemasangan pusel GSRA secara simbolis oleh Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Keuangan Bupati, Kepala Dinas UMKM serta Kepala Desa Bulok.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini