-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD Lamsel Tembus Rp763 Juta

    Minggu, 24 Maret 2024, 02:20 WIB


    Lampung Selatan, datalampung.com - Anggaran pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan tembus Rp 763 juta.


    Angka fantastis tersebut dibenarkan oleh Sekwan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico.


    “Anggaran sebesar Rp 763.325.750 untuk pengadaan pakaian dinas bagi 50 anggota dewan di tahun 2024,” kata Thomas, Minggu, (24/3/2024).


    Ia menambahkan, nantinya bakal dibuat beberapa jenis baju sekaligus seperti pakaian adat, pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil harian (PSH).


    Pakaian tersebut ditujukan untuk 50 anggota DPRD Lampung Selatan periode 2019-2024.


    Masa jabatan mereka akan habis pada 19 Agustus 2024 mendatang atau sekitar 5 bulan lagi


    Kendati masa jabatannya segera berakhir, akan tetapi 50 anggota dewan tersebut masih akan mendapatkan baju dinas baru.


    Berikut ini rincian anggaran baju dinas anggota dewan dilansir dari website sirup.Ikpp.go.id.


    1. Pakaian sipil lengkap (PSL) mencapai Rp 226 juta.


    Dengan demikian, satu stel pakaian sipil lengkap untuk satu anggota dewan ditaksir harganya mencapai Rp 4,5 juta.


    2. Pakaian adat daerah mencapai Rp 107 juta.


    Karena itu, diperkirakan satu stel pakaian adat untuk anggota dewan harganya mencapai Rp 2,1 juta.


    3. Pakaian sipil resmi sebesar Rp 169,9 juta.


    Satu stel pakaian sipil resmi dewan tersebut harganya ditaksir mencapai Rp 3,3 juta/


    4. Pakaian dinas harian mencapai Rp 117,9 juta.


    Diperkirakan harga satu stel pakaian itu mencapai Rp 2,3 juta.


    5. Pakaian sipil harian mencapai Rp141,6 juta.


    Untuk satu stelnya ditaksir mencapai Rp 2,8 juta. (Arya)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini