Lampung Selatan - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan (Lamsel) mendapat penghargaan dari Bupati H Nanang Ermanto usai menyelesaikan 64 sertipikat aset tanah milik pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
Prosesi penyerahan penghargaan tersebut, berlangsung di ruang kerja Bupati Lamsel, Kantor Setdakab setempat, Jumat (23/2/2024).
Bupati Lamsel, H Nanang Ermanto mengatakan, kinerja Kepala ATR/BPN setempat yang telah menerbitkan sertipikat tanah milik pemerintah daerah mendukung program sertifikasi aset tanah milik Pemkab.
"Saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala ATR/BPN yang telah menyelesaikan sertifikat tanah milik pemerintah daerah," kata Bupati.
Nanang melanjutkan, melalui penerbitan sertipikat aset tanah milik Pemkab merupakan salah satu upaya pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
"Program tersebut merupakan salah satu target prioritas penyelesaian MCP KPK, yang setiap tahun menjadi program monitoring dan evaluasi baik dari BPK maupun KPK," tegas Bupati.
Nanang merincikan, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Nanang berharap, semua aset tanah milik Pemkab yang belum selesai proses penerbitan sertipikat untuk bisa segera diselesaikan.
“Saya harap sertifikat yang belum selesai untuk segera diselesaikan secepatnya. Sehingga tanah milik Pemda dapat terlindungi,” tutup Bupati.
Sementara, Kepala ATR/ BPN Kantah Lamsel Seto Apriyadi mengatakan, sejumlah 64 sertipikat tanah milik Pemkab setempat sudah diterbitkan.
"Dari keseluruhan target 110 sertipikat," kata Seto.
Seto menjelaskan, melalui penerbitan sertipikat aset tanah Pemkab, hal itu menjadi upaya untuk menjaga aset milik Pemkab.
"Sejauh ini kami terus berupaya bisa menyelamatkan beberapa aset-aset tanah Pemda,” cetus Seto.
Atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati, Seto mengaku bangga bisa bekerja sama dengan Pemkab dalam hal penerbitan sertipikat aset tanah milik Pemkab setempat.
“Kami sangat bangga dapat bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Lampung Selatan," pungkas Seto.