Lampung - Polres Pesisir Barat lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Perjanjian Kerjasama untuk Pemilu tahun 2024 bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.
Perjanjian kerjasama ini dilakukan di Aula Hotel Sunset Beach Krui Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat, pada Jumat (01/12/23).
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman Pemilu ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Polres Pesisir Barat yang baru diresmikan pada tahun ini.
"Polres Pesisir Barat pertama kali diresmikan di tahun ini dan langsung dihadapkan pada pengamanan krusial yaitu pemilu 2024," katanya.
Dia mengungkapkan, pada pesta demokrasi ini seluruh anggota Polres Pesisir Barat dipastikan bakal tetap bersikap netral dan berkomitmen untuk mengamankan seluruh tahapan.
"Kegiatan ini merupakan momen pertama bagi Polres Pesisir Barat dalam mengamankan pesta rakyat tiap 5 tahun sekali. Untuk itu melalui penandatangan Perjanjian Kerjasama ini dan dengan dilandasi komitmen netralitas Polri," jelasnya.
AKBP Alsyahendra pun berharap supaya Pemilu yang bakal digelar pada 14 Februari 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan aman.
"Kami dari Polres Pesisir Barat dan seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Pesisir Barat yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat akan bersama-sama fokus, berintegritas, bekerjasama dan berkolaborasi baik satu sama lain agar kegiatan pemilu dapat berjalan lancar dan aman demi masa depan Indonesia khususnya Kabupaten Pesisir Barat," tandasnya.
Diketahui, perjanjian kerjasama ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Marlini dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat ABD. Kodrat, serta komisioner-komisioner lainnya. (*)