KALIANDA - Lapas Kalianda bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan melakukan tindakan preventif akan Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan melakukan Razia Gabungan di Blok Hunian Lapas, Rabu (20/9).
Pada kegiatan, Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie bersama Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Ikhlas turut melaksanakan razia di Blok Hunian.
"Narkoba adalah musuh kita semua, maka harus kita jauhi sebisa mungkin" ucap AKBP Ikhlas saat berbicara kepada Warga Binaan di Masjid At-Taubah Lapas Kalianda.
Kepala Lapas Kalianda yang ditemui setelah pelaksanaan razia dan tes Urin Napza, menuturkan bahwa kegiatan razia yang dilakukan, selain merupakan bentuk sinergi PASTI antara Lapas Kalianda bersama dengan BNNK, juga untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah preventif kita semua dalam memberantas Narkoba dan Alar Komunikasi Ilegal," tutur Kalapas Kalianda.
"Saya yakin dengan niat baik untuk menjauhkan narkoba dan alat komunikasi ilegal dari Lapas Kalianda, mudah-mudahan ikhtiar kita semua dipermudah Allah SWT," harapnya.
Setelah pelaksanaan Razia, sebanyak 20 Warga Binaan Lapas dan 10 orang petugas Lapas dites Urin Napza secara acak oleh Petugas BNNK Lampung Selatan.
"Kalau ada yang terindikasi dalam pelaksanaan Tes Urin Napza, saya serahkan kepada kepala BNNK Pak Ikhlas untuk menindak," tegasnya sambil menutup.
Dalam penggeledahan di seluruh Blok Hunian Warga Binaan, Tim gabungan tak menemui satupun Narkoba, alat komunikasi ilegal maupun alat pendukungnya.
Sedangkan, melalui hasil Tes Urin Napza acak yang dilakukan kepada 20 WBP Lapas dan 10 orang petugas Lapas, Tim BNNK tak menemukan satu pun WBP Lapas Kalianda yang terindikasi Positif Napza. (HumasPaskal)