Kalianda – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Lampung, Dr. Farid Junaedi memberikan Sosialisasi Penguatan Tusi Pengamanan kepada Petugas Pengamanan Lapas Kalianda, Selasa (12/9).
Dalam kegiatan, Dr. Farid Junaedi mengingatkan tentang Tusi Pengamanan dan kode etik petugas pemasyarakatan, lalu berdiskusi bersama memecahkan masalah yang ada di Lapas.
Dirinya menginstruksikan peserta diskusi yang terdiri dari Kepala KPLP, Pejabat Struktural, Komandan, Wakil Komandan, dan Petugas Jaga untuk duduk di kursi secara melingkar mengelilingi Kadivpas dan Kalapas.
“Ayo terus dibaca peraturan dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas pengamanan, saya yakin walaupun bapak-bapak sudah baca, kalau tidak diulangi lagi bacanya, bisa lupa,” ucap Kadivpas Lampung.
"Saya berharap agar kita semua saling membantu disini dalam melakukan perubahan, supaya Lapas Kalianda bisa aman dari segala gangguan dan hal menyimpang yang kemungkinan terjadi,” tutupnya.
Kepala Lapas Kalianda menuturkan kegiatan penguatan yang dilakukan oleh Kadivpas menekankan tentang tugas dan fungsi pengamanan, serta kode etik dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Terima kasih bapak, kami terus diingatkan tentang tusi kami sebagai pengamanan dengan berpedoman kepada aturan Permenkumham nomor 33 tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakakatan dan Rumah Tahanan Negara,” ucap Kalapas Kalianda.
“Ini merupakan bekal ilmu yang baik untuk kita semua dalam menjalankan tusi pengamanan saat bertugas, jadi meningkatkan kewaspadaan bukan hanya untuk Petugas Pengamanan semata,” tandasnya. (HumasPaskal)