KALIANDA - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan pada Apel Pagi di Halaman Luar Lapas Kalianda, Senin (28/8).
Dalam kegiatan, Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie bersama dengan Jajaran Pejabat melaksanakan kegiatan pemusnahan dengan diikuti oleh Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.
"Segala barang yang terlarang di Blok Hunian telah kami musnahkan semua hari ini, yang merupakan hasil sitaan dari bulan Juni sampai dengan bulan Agustus 2023," tutur Kalapas Kalianda dalam amanat Pembina Apel.
Lanjutnya, dengan tegas bahwa pihaknya terus berkomitmen penuh dalam mencegah adanya Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kalianda.
"Kita sangat berkomitmen dalam mencegah adanya Gangguan Kamtib di Lapas Kalianda, yang salah satunya adalah dengan menyita barang-barang terlarang Warga Binaan," tegasnya.
"Terima kasih kepada jajaran Kamtib, KPLP dan Pengamanan yang terus mengupayakan tindakan Preventif maupun aksi Penindakan secara terukur kepada WBP kita secara kompak, yang tujuannya demi menjaga Lapas Kalianda aman dan tertib," tutup Kalapas Kalianda.
Dalam kegiatan, sejumlah barang yang dimusnahkan yaitu, kabel gulung, kipas, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, cotton bud, botol parfum, ikat pinggang, besi, pisau, cermin, dan gunting. (HumasPaskal)