Lampung Selatan, Datalampung.com - Penurunan target perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama yang disebabkan dari turunnya proyeksi terget pendapatan retribusi Daerah, sebesar Rp. 5.472.199.200, atau turun 30,1%,
Ini disebabkan rasionalisasi penurunan Target Perolehan PAD dari Sektor Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, M Akyas dalam pandangan akhir Fraksinya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara pimpinan DPRD bersama Bupati terhadap KUPA-PPAS Perubahan Ta-2023. yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (11/8/2023)
Oleh karena itu Fraksi PKS memberikan masukan terkait kinerja TAPD dan OPD terkait yakni DPMPP-TSP dan PUPR
yang tidak baik dalam hal perencanaan dan realisasi pencapaian target Retribusi PBG. Rasionalisasi sebesar
30,1%
“Ini juga harus ditindaklanjuti dengan kinerja yang baik, professional, kreatif dan inovatif dalam waktu 4 bulan terakhir ini dalam pencapaian target PAD dari sector Retribusi PBG.
“Optimalisasi pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) juga harus diperhatikan, terutama dalam hal kemudahan pengurusan PBG, dimana loket stake holder terkait harus standby dan siap siaga dalam pelayanan masyarakat yang mengurus PBG, yakni loket DPMPP-TSP, PUPR, Bank Lampung, dan Petugas khusus yang membantu masyarakat mendaftar secara online di MPP.
Dikatakan, MPP sebagai etalase pelayanan public harus berani memberikan terobosan one stop service atau one day service (satu hari beres) dalam pengurusan PBG skala rumah-an, agar menarik minat masyarakat membayar Retribusi PBG.
Demikian juga Kecamatan dan desa harus dilibatkan dan diberikan sosialisasi yang baik terutama dalam syarat-syarat pengurusan PBG termasuk form dan blangko isian yang siap sedia di tingkat desa dan kecamatan, sehingga masyarakat tidak bolak-balik kehabisan waktu dan energi mengurus PBG.
Disisi lain Terobosan kemudahan pengurusan PBG untuk dunia usaha juga harus disosialisasikan ke publik untuk menarik investor masuk dan menumbuhkan iklim usaha bagi masyarakat Lampung Selatan.
Kenaikan belanja modal sebesar Rp. 8.973.611.866, atau naik sebesar 3,11% sehingga Belanja Modal di APBD Perubahan di tahun 2023 menjadi sebesar Rp 297.396.152.000, diharapkan realisasi anggaran tersebut diwujudkan untuk pembangunan insfrastruktur yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kenaikan belanja Modal ini harus dikuti dengan perencanaan pembangunan yang berkualitas, baik dalam penjadwalan, rencana kerja, dan syarat-syarat pembangunan yang berkualitas dengan menyesuaikan waktu yang tersisa sekitar kurang dari 4 bulan ini.
Fraksi PKS mencermati penataan keuangan di masing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD Perubahan tahun 2023,
Ditegaskan dalam penataan keuangan APBDP tahun 2023, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat dan dengan tetap memperhatikan pencapaian Indikator Kinerja Utam (IKU) APBD.
“Maka diperlukan kecermatan dan kehati-hatian dalam realisasi pelaksanaan kegiatan terutama dalam hal pencapaian keseimbangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun.”pungkas juru bicara Fraksi PKS Mohammad Akyas dalam penyampaiannya.
Dari pantauan, Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara pimpinan DPRD bersama Bupati terhadap KUPA-PPAS Perubahan Ta-2023 itu dipimpin langsung oleh Ketau DPRD Lampung Selatan, H Hendri Rosyadi didampingi 3 orang wakil pimpinanya dan Sekertaris DPRD Thomas Amrico, dan Para anggota serta sejumlah OPD. (Red)