-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    6 Poin Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan Yang Harus Dijunjung

    Minggu, 13 Agustus 2023, 08:26 WIB


    Lampung Selatan, Datalampung.com - Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan M Akyas kembali menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Dusun Tri Rejo Desa Sinar Rezeki Kecamatan Jatiagung, Minggu (13/8/2023)


    Dikatakan Pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan saat ini sangat penting, apalagi saat ini sering terjadi aktivitas permasalahan sosial yang mengarah kepada potensi konflik, intoleransi dan lunturnya jiwa kebangsaan.


    “Ada 4 Pilar yang menjadi dasar negara dan wajib diketahui oleh para generasi muda serta seluruh warga Indonesia. Diantaranya Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Legeslatif dari Fraksi PKS Dapil V Jatiagung itu.


    Menurutnya, 6 poin nilai nilai wawasan kebangsaan yang harus dijunjung diantaranya, Menghargai harkat martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang maha esa.


    Mencintai tanah air serta Bangsa. Demokrasi serta kedaulatan rakyat. Tekad bersama seluruh warga negara mewujudkan Indonesia yang bebas, merdeka serta bersatu dan masyarakat yang adil dan makmur serta kesetiakawanan sosial.


    “Pancasila sebagai ideologi negara untuk menyatukan bangsa Indonesia dan memperkokoh, memelihara kesatuan dan persatuan. Saat ini perkembangan teknologi semakin masif, ini salah satu potensi dan ancaman bagi generasi penerus jika tidak pandai memilah dan memilih cara menggunakannya.


    “Untuk itu sebarkan pesan optimisme,semangat persatuan dan berlomba-lomba memberikan informasi yang edukatif, jangan sebaliknya, yang akan memecah belah keutuhan NKRI.”ujar Ketau MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Selatan itu dalam arahannya.


    Dijelaskan Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan cara saling menghargai satu sama lain itu penting, tidak boleh memaksakan kehendak yang belum tentu diinginkan oleh orang lain atau kelompok.


    “Kita tidak boleh membedakan atau mengkelompokan satu dengan lainnya, bahkan jangan sampai menghasut yang dapat menimbulkan perpecahan atau konflik dalam kelompok,”Jelas anggota DPRD Lampung Selatan Dapil Jatiagung itu.”pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini