Lampung Selatan, datalampung.com - Menimnya Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Lampung Selatan, di tahun 2023 masih jauh di bawah target.
Hingga 26 Mei 2023 capaian PAD pada Dinas PU-PR Lampung Selatan, tercatat Rp. 10,60 persen dari yang ditargetkan sebesar 50 persen/ September yang akan datang dari totol target sebesar Rp 10 Milyar lebih
Hal tersebut diketahui saat Komisi III DPRD Lampung Selatan, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas terkait tentang capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas PU-PR tahun anggaran 2023.
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan Rosdiana, dihadiri sejumlah anggota nya dan Sekertaris Dinas PU-PR Adolf Chepy Bahuga bersama staf yang dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat, Kamis (16/6/2023)
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan Rosdiana meminta agar Dinas PU-PR memaksimalkan capaian sesuai target dan harapan hinga mencapai 50 persen di September nanti.
“Kami juga menyarankan agar dinas PU-PR dapat bekerja sama dengan Dinas perizinan dan BPPRD untuk bersama sama agar dapat tercapai target sesuai yang dengan harapan.”kata Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Salin itu Komisi III DPRD Lampung Selatan juga mendorong pemerintah Daerah untuk menambah pengadaan kendaraan pengangkut limbah atau penyedot tinja.
“Dengan ditambahnya armada maka dapat memaksimalkan pendapatan sesuai yang ditargetkan.”tegasnya.
Anggota Komisi III lainnya dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal menilai, tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas PU-PR adanya kendala pada sistem pemungutan retribusinya dikernakan.
Berdasarkan undang-undang cipta kerja dan PP tentang masalah retribusi tersebut, memang agak, agak ber belit-belit ya.
“Misalkan pengembang datang untuk minta izin PBG Bagun Gedung, nah mereka harus membereskan dulu tentang masalah izin tata ruang, setelah itu kembali ke perizinan baru kembali ke PU,
“Sedangkan PU hanya mengukur dan menghitung berapa luas pembangunan, nah ini kendala yang sangat rumit untuk memungut yang namanya retribusi oleh pu.”kata praktisi hukum itu.
“Intinya kami Komisi III mendukung Dinas PU-PR agar mendapatkan tambahan armada penyedot tinja dan beberapa unit kendaraan Dump Truk agar dapat menggenjot PAD.”pungkasnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan Hasbie Aska dalam hal ini diwakili Sekertaris nya Adolf Chepy Bahuga menyatakan, jika PBG mempunyai target PAD yang sangat hingga mencapai Rp.10 milyar pada tahun 2023.
Ia pun menjelaskan, Dinas PU-PR mempunyai beberapa objek pendapatan yang menghasilkan PAD, yakni dari penyewaan alat berat dan pengelolaan limbah (sedot tinja).
“Nah, dari penyewaan alat berat, capaian PAD kita akan meningkat,jika ada tambahan kendaraan dump truk dan kendaraan sedot tinja. Karena selama ini hanya satu unit kendaraan sedot tinja sehingga tidak dapat mengkafer di 17 Kecamatan wilayah Lampung Selatan yang ada.”kata mantan Kabid Tata Ruang PU-PR itu.
Menurutnya apa yang ditargetkan sangat berat untuk tercapai, namun pihaknya akan terus bekerja keras agar capaian target dapat terealisasi.
“Saya rasa target yang sekarang pun ya berat untuk terealisasi sampai akhir tahun pun. Ya ini jadi PR lah, jadi cambuk untuk kerja lebih giat lagi di tahun depan.”ujarnya. (Red)