Lampung Selatan, datalampung.com - Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Dwi Riyanto di percaya sebagi Dewan Pakar Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.
Hal tersebut diketahui saat pengukuhan PABPDSI Kecamatan Merbau Mataram periode 2023-2027 yang dipusatkan di Aula Balai Desa Merbau Mataram Kecamatan setempat, Kamis (1/6/2023)
Puluhan Pengurus PABPDSI Kecamatan Merbau Mataram yang dilantik Slamet Supriyadi sebagai Ketua, Indah Kurnia Wati sebagai Sekertaris dan Hardono sebagai bendahara sedangkan para anggota dan bidang di isi oleh para anggota BPD dari 15 Desa wilayah Kecamatan Merbau Mataram.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Ketua PABPDSI Lampung Selatan, Abdurrahman disaksikan oleh Ketua PABPDSI Provinsi Lampung Yuce Hengki Sodak serta dihadiri oleh Sekcam Darisman dan sejumlah Kapala Desa yakni Kepala Desa Merbau Mataram Sulaiman, Kepala Desa Panca Tunggal Agus Suroto, dan Kepala Desa Puji Rahayu Sugiarto.
Yang dihadiri Penguru PABPDSI Kecataman Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Jati Agung, Natar, Kalianda, dan Bakauheni.
Turut hadir Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Gerindra H. Dwi Riyanto, S.E., M.M. yang didapuk sebagai Dewan Pakar PABPDSI Lampung Selatan.
Ketua PABPDSI Lampung Selatan Abdurrahan meminta kepada pengurus yang dilantik agar bisa bersinergi dengan seluruh kepala desa malalui Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
“Kita berharap, Pengurus PABPDSI Kecamatan Merbau Mataram dapat merangkul semua pihak, sehingga terjalin kerjasama dalam membangun Desa.”ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan PABPDSI sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan roda pemerintah memiliki fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.
“Pengukuhan ini sebagai wujud pembentukan struktur pengurus PABPDSI di Provinsi, Kabupaten hingga ke tingkat Kecamatan.
“Organisasi ini murni lahir bukan untuk tandingan bagi organisasi masyarakat lainnya. Tetapi hadir, guna membangun kerjasama, sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah Desa sehingga mampu mendorong serta mendukung proses perencanaan pembangunan di Desa,”imbuhnya.
Sementara itu Ketua PABPDSI Kecamatan Merbau Mataram yang baru dilantik Slamet Supriyadi siap menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya.
“Kami siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawasan dan berkoordinasi dengan APDESI dan bpdy untuk terwujudnya dan kelangsungan pembangunan di Desa.”ungkapnya.
Menurut Dewan Pakar PABPDSI Kabupaten Lampung Selatan, yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan Dwi Riyanto, hubungan antara kepala desa dengan BPD bagaikan suami isteri.
“Maka hubungan antara keduanya harus harmonis agar pembangunan di desa bisa berjalan lancar,”ujar Legeslatif dari Fraksi Gerindra itu.
Dalam kesempatan tersebut Dwi Riyanto mengajak kepada seluruh anggota BPD untuk selalu meningkatkan kapasitas diri dengan cara turut mengupdate regulasi yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi BPD.
“Termasuk mempelajari regulasi tentang prioritas penggunaan dana desa 2023 diantaranya Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023 dan Permenkeu Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.”tegas Dewan yang berjuluk Konco Yasinan itu.
Peningkatan kapasitas anggota BPD dengan cara mengikuti regulasi tentang dana desa, mantan Komisioner KPU Lampung Selatan 2003-2014 itu berharap agar anggota BPD dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya.”pungkasnya. (Red)