Lampung Selatan, datalampung.com - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah pada dasarnya merupakan progres report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kerja akan dijadikan sebagai acuan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal dalam pandangan akhir fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Tim Pansus DPRD setempat. Senin (15/5/2022)
Target pendapatan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada tahun anggaran 2022 sebagaimana yang tertuang dalam APBD dapat direlisasikan sebesar 96,68 %. Berkenaan dengan Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggarn 2022 dan Laporan Pansus.
“Kami Fraksi Demokrat memberikan berupa catatan dan saran demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik kedepanya. Kami juga mengapresiasi atas kerja Pansus LKPJ yang telah bekerja membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan dengan para Dinas atau OPD telah dilaksanakan dengan tepat waktu.”Kata dia dalam pendapat akhir Fraksi.
Ia juga menyampaikan adanya beberapa catatan penting, terkait kebijakan keuangan daerah yang mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah.
“Kami harapkan dilaksanakan secara maksimal. Kemudian pemetaan PPPK diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di SKPD sesuai porsi tenaga yang dibutuhkan.”tandasnya.
Disisi lain Fraksi Demokrat juga mengapresiasi atas capaian realisasi pendapatan daerah sebesar 2,139 triliun rupiah atau mencapai 96,68 persen dari yang sudah ditargetkan oleh kabupaten Lampung Selatan ditahun 2022.
“Dalam hal Belanja Daerah dimohon kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk diarahkan dalam penguatan kemampuan keuangan daerah dan alokasi pembiayaan yang mendorong hasil produksi dunia usaha guna meningkatkan laju ekonomi masyarakat serta pengelolaan belanja daerah dilakukan dengan transparan. Profesional dan akuntabel.
“Sehingga keuangan daerah bisa tepat pemanfaatan guna pengentasan program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.”pungkasnya. (Red)