Lampung Selatan, datalampung.com - Pemberlakukan absensi sidik jari (finger print) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menjadi tolak ukur dalam menilai kedisiplinan dan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM, saat memimpin jalanya apel mingguan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Lapangan Korpri, Pemkab setempat, Senin pagi (6/2/2023).
Turut hadir para staf dan THLS Sekretariat DPRD Lampung Selatan diantaranya Kabag Fasilitas, Susilo Hadi, Rita Mailini, Bahari Septin Martina,Fransiska Sari dan Hakim.
Dalam arahannya Thamrin meminta agar selalu meningkatkan kedisiplinan.
“Disiplin ini harus ditanamkan dalam diri kita. Kita tidak akan mampu meningkatkan etos kerja jika tidak mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah,”kata dia.
Menurutnya tingkat persentase kepatuhan ASN akan menjadi tolak ukur untuk pemberian Reward and Punishment, apabila capaian kepatuhannya sesuai dengan tingkat kehadiran.
“Oleh karena itu, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi. Karena kerja tidak akan maksimal dengan tingkat kepatuhan yang rendah. Keberhasilan tidak akan kita raih, mimpi jauh dari harapan, jika kita tidak punya kedisiplinan dan progres didalam bekerja,”pungkasnya.