Lampung Selatan, datalampung.com - Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan Dede Suhendar meminta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2022, tak sekedar formalitas.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan benar-benar menyerap aspirasi masyarakat, dalam hal pembangunan di Kabupaten itu.
Seperti di Kecanatan Way Sulan contohnya. Dede Suhendar mengatakan, ruas jalan Kabupaten yang terletak di Desa Sukamaju sepanjang 2.800 meter yang juga menjadi perbatasan Lampung Selatan dan Lampung Timur yang telah lama rusak dan tak layak, namun hingga kini belum juga diperbaiki.
"Musrenbang tiap tahun kita selenggarakan. Problamatikanya di Way Sulan ini selalu masuk prioritas, tapi pelaksanaannya selalu nihil," ujar Dede kepada rilis.id lampung, (15/02/21).
Terlebih lagi, pembangunan jalan tersebut telah menjadi prioritas usulan musrenbang tiga tahun kebelakang. Jalan itu juga terakhir kali diperbaiki 2008 silam, atau 14 tahun lalu.
"Walaupun terkendala covid, bisa kan satu kilo meter dulu. Ini belum juga direalisasikan, karena belum terealisasi ini diusulkan lagi untuk tahun 2023," terang politikus PKS itu.
Jelan itu juga menjadi akses penting bagi masyarakat Kecamatan Way Sulan. Sebab, menurut dia banyak warga kecamatan Way Sulan yang berdangang ke.Lampung Timur dan mengggunakan akses jalan itu.
"Kita juga harus paham, gerbang jalan dari Lamsel ke Lamtim. Jalan di Lamtim bagus, tapi di Lamselnya jelek. Perbatasan ini harus diperbaiki dan diutamakan. Sampai sekarang masih jalan batu, harapan kita bisa di hotmix," pungkas dia.