-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    Puluhan Kepala Sekolah SMP di Lamsel ke Pulau Bali, Ini Kata DPRD Lamsel

    Selasa, 01 Februari 2022, 09:16 WIB


    Lampung Selatan, datalampung.com - Puluhan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dikabarkan pergi ke Pulau Bali ditengah meningkatnya kasus Covid-19 dibeberapa wilayah di Indonesia.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP itu dikabarkan pergi ke Pulau Bali sejak 22 Januari 2022 hingga 29 Januari 2022.


    Ketua MKKS SMP Lamsel Wardani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kunjungan para kepala sekolah ke Provinsi Bali yang dikenal sebagai tempat destinasi wisata unggulan Indonesia itu.


    Dia mengatakan, sebanyak 54 orang kepala sekolah itu datang ke Pulau Bali dalam rangka study banding ke SMP Negeri 10 Denpasar dan sudah mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel.


    "Itu kita berangkat Sabtu sore, 1 minggu Ke SMP N 10 Denpasar. Kita izin melalui Dinas Pendidikan dan kita didampingi bu Kasi. Kita disana study banding total 54 orang dari 60 kepala sekolah," katanya, Selasa (01/02/2022).


    Study banding itu, dia mengatakan, para kepala sekolah menggunakan dana pribadi masing-masing dengan biaya sebesar Rp.3.500.000 per orang.


    "Program lama sebenarnya itu dari sebelum Covid-19. Pilihan tempatnya Bali, Padang dan Brunei. Keputusan rapat bersama memilih Bali," jelasnya.


    Dipilihnya SMP Negeri 10 Denpasar sebagai lokasi study banding, kata dia, lantaran sekolah itu merupakan SMP terbaik di Provinsi Bali dan juga pernah meraih prestasi ditingkat nasional bahkan internasional.


    "SMP N 10 merupakan SMP terbaik di Bali. Sekolah penggerak, guru penggerak, prestasi sampai internasional,  pernah meraih nilai UN tertinggi di Indonesia. Mereka juga menerapkan 2 kurikulum, nasional dan internasional yang bisa juga kita adopsi," tuturnya.


    Dari hasil study banding, Wardani menjelaskan, pihaknya mendapatkan beberapa hal yang bisa diserap yang selanjutnya akan dikaji dan diimplementasikan di Lamsel seperti tingkat kedisiplinan dan juga kerjasama antara wali murid dengan pihak sekolah.


    Di SMP N 10 Denpasar, kata dia, perhatian wali murid berupa bantuan atau sumbangan ke pihak sekolah sangat bagus. Hal itu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan sekolah di Lamsel.


    "Kalau kita di Lamsel kan maafnya ngomong itu perhatian dari pada bantuan masyarakat itu kurang. Disana itu bantuan-bantuan dari wali murid, sumbangan itu bagus. Kita disini mau ngumpulin komite aja udah jadi masalah. Kalau disana ada yang Rp1 juta, Rp2 juta, enak juga. Tapi ya memang Denpasar itu kan kota, ekonomi masyarakat juga beda," tuturnya.


    "Disana berada di PPKM Level 2 dan sekolah sudah memberlakukan belajar 100 persen luring bagi siswa. Sekolah telah menerapkan kearifan lokal dan kebhinekaan (profil pelajar pancasila)," lanjutnya.


    Dia menambahkan, pihaknya memilih Provinsi Bali sebagai tujuan study banding juga untuk menjalin silaturahmi dengan baik lantaran pada beberapa tahun lalu telah terjadi peristiwa kelam antara masyarakat Bali yang ada di Lamsel dan masyarakat Lamsel


    "Terlepas dari itu semua, ada misi lain yaitu menjalin silaturrahmi dengan baik. Dimana kita tau bahwa kita Lamsel pernah ada sejarah kelam dengan masyarakat Bali yang ada di Lamsel. Kita tunjukkan bahwa kita harmonis," katanya.


    Disana, jelas Wardani, banyak objek wisata menarik yang dapat diimplementasikan dalam pembelajaran di Lamsel. Sehingga menurutnya, perjalanan itu bukan hanya study banding terkait bidang pendidikan saja.


    "Jangan hanya dilihat dari sisi pendidikan, banyak yang bisa diambil dari sana. Namanya study banding itu suatu kegiatan untuk program kedepan. Enggak bisa langsung dilihat hasilya. Ini kan program pendidikan, program kedepan. Merubah kurikulum sekolah enggak semudah itu, tapi paling tidak kita ada pembanding," jelasnya.


    Masih kata dia, pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketika melakukan perjalanan ke Pulau Bali itu.


    "Terkait pandemi, kami sudah melaksanakan prokes sesuai aturan pemerintah dari keberangkatan, disetiap penyeberangan melakukan swab (rapid tes) berangkat dan pulang.  Alhamdulillah kondisi peserta dinyatakan sehat," tuturnya.


    Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel Yespi Cory mengatakan telah memberikan izin para kepala sekolah untuk melakukan study banding.


    Namun dia mengatakan, perjalanan study banding itu hanya selama 4 hari, berbeda dengan yang disebutkan Ketua MKKS SMP Lamsel Wardani yakni selama 1 minggu atau 7 hari.


    Ketika ditanyai lebih lanjut terkait study banding tersebut, Yespi pun enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan.


    "4 hari ada izin untuk study banding,"  jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp.


    Adanya study banding puluhan kepala sekolah di Lamsel ke Pulau Dewata itu pun menarik perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel.


    Salah satunya, Anggota DPRD Lamsel Komisi IV, Andi Apriyanto mengatakan, pihaknya telah memanggil Dinas Pendidikan Lamsel terkait study banding kepala sekolah tersebut.


    "Kita sudah panggil Dinas Pendidikan, kita sudah konfirmasi. Terkait perizinan mereka sudah mengantongi izin dari dinas," jelasnya.


    Dia pun memastikan Komisi IV DPRD Lamsel juga akan memanggil para kepala sekolah itu pada pekan ini.


    "Kemarin kita minta penjadwalan. Jadi lagi dijadwalin, minggu ini nanti kita lihat," jelasnya.


    Dia menegaskan, para kepala sekolah nantinya akan diminta mengekspose hasil dari kunjungan ke Pulau Bali itu untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Lamsel.


    "Jadi kita minta nanti untuk di ekspose apa hasilnya dari sana. Kita harapkan dari sana benar-benar nanti untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lamsel," katanya.


    Dihubungi terpisah, Inspektur Kabupaten Lamsel Anton Carmana ketika konfirmasi enggan berkomentar terkait perjalanan study banding para kepala sekolah SMP itu.


    Namun, kata dia, apabila terjadi pelanggaran maka pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel langsung yang akan memberikan teguran atau sanksi ke kepala sekolah tersebut.


    "Itu Dinas Pendidikan, biar dinasnya dulu yang memberikan teguran kalau memang ada teguran. ke Dinasnya aja ya," jawabnya singkat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini