Lampung Selatan, datalampung.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) baru miliki 2 fasilitas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan persalinan bagi ibu hamil yang terpapar Covid-19.
Fasilitas kesehatan itu yakni, UPT Puskesmas Penengahan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar SKM Kalianda.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel Syaiful Azumar mendorong supaya Dinas Kesehatan setempat dapat melakukan penambahan pelayanan di fasilitas kesehatan lainnya.
Dia mengatakan, pelayanan persalinan bagi ibu hamil yang terpapar Covid-19 itu diharapkan dapat dilakukan diseluruh fasilitas kesehatan di Lamsel baik itu UPT Puskesmas maupun Rumah Sakit (RS).
"Kita berharap Puskesmas-puskesmas yang lain bisa memberikan juga fasilitas dan pelayanan seperti itu. Seperti di Rajabasa, Kalianda, Way Panji dan kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di Lamsel," katanya, Rabu (09/02/2022).
Menurutnya, pelayanan itu sangat penting dilakukan supaya tidak terjadi adanya penolakan-penolakan ketika seorang ibu hamil yang terpapar Covid-19 akan melahirkan.
"Kita dari komisi 4 DPRD Lamsel berharap supaya pasien persalinan yang positif mengidap Covid-19 supaya dapat diterima dengan baik dengan fasilitas yang memadai," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel, Joniyansah menjelaskan, sampai saat ini pihaknya memang baru memiliki 2 fasilitas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan persalinan bagi ibu hamil yang positif Covid-19.
"Puskesmas Penengahan, kemudian RSUD Bob Bazar juga sudah bisa. Di Penengahan itu ada 10 tempat tidur," katanya.
Dia mengatakan, 2 fasilitas kesehatan itu merupakan percontohan sehingga pihaknya akan secara bertahap melakukan penambahan pelayanan di fasilitas kesehatan lainnya.
"Sementara itu dulu yang kita siapkan, iya nanti (ada penambahan). Itu ruangannya ruangan khusus," tandasnya.