Lampung Selatan, datalampung.com - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
Nanang Ermanto menyampaikan nota
pengantar KUA PPAS APBD TA 2022 tersebut tersebut kepada DPRD Kabupaten Lampung
Selatan dalam dalam rapat paripurna secara virtual melalui konferensi video
dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Jumat (5/11/2021).
Sementara, rapat paripurna itu
dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang
wakilnya dari ruang sidang gedung DPRD setempat. Dari pantauan tim ini, rapat
paripurna itu dihadiri 46 anggota dewan dari 50 anggota dewan yang ada.
Hadir juga perwakilan anggota
Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin
beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan.
Dalam penyampaiannya, Nanang
mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS
sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini
mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan
Tahun 2022,” kata Nanang diawal sambutannya.
Dalam nota pengantarnya, Bupati
Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan,
Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dimana dalam laporannya Nanang
mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar
Rp.2.161.305.990.000,00.
“Pendapatan Daerah terdiri dari
Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.307.812.283.000, Pendapatan
Transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.720.060.107.000, dan Lain-lain Pendapatan
Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.133.433.600.000,” ucapnya.
Lebih lanjut Nanang memaparkan, untuk
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp.2.197.497.854.338
untuk berbagai program prioritas.
“Belanja Daerah diprioritaskan untuk
pemulihan ekonomi paska pandemi COVID-19, penanganan stunting, peningkatan
kualitas layanan kesehatan dan penanganan COVID-19, peningkatan kualitas SDM,
pembangunan infrastruktur, dan pariwisata,” ungkap Nanang.
Sedangkan, lanjut Nanang, untuk
Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022, terdiri dari pengeluaran pembiayaan
sebesar Rp.2.000.000.000 yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju.
Diakhir penyampaiannya, Nanang
menyampaikan, bahwa nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut akan menjadi
acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
Bupati Nanang berharap, nota
pengantar rancangan KUA PPAS tersebut dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat
disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam suatu nota
kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
Tak lupa, Nanang juga menyampaikan
ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan
yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap
berbagai program dan kegiatan.
“Semoga semangat kemiteraan dan
sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjaga dengan baik.
Sehingga menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih
baik pada masa yang akan datang,” pungkasnya.
Sementara itu, disisi lain, delapan
Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap
untuk membahas rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
2022 ditingkat komisi dan badan anggaran.
Hal itu terungkap, dalam pemandangan
umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Delapan Fraksi itu
yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi
PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.
Meski demikian, sejumlah Fraksi juga
memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan
keuangan daerah lebih optimal kedepan.