Lampung Selatan, datalampung.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendorong supaya Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 dapat mengalami kenaikan.
Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi mengatakan, pihaknya berharap supaya UMK Lamsel yang akan ditetapkan besok dapat mengalami kenaikan dengan sebelumnya telah dilakukan pengkajian.
"Yang jelas kita mendorong UMK itu dinaikan. Tidak harus setiap tahun, tapi dikaji. Karena sejatinya kalau UMK semakin naik, berarti taraf hidup masyarakat makin layak," katanya ketika diwawancarai di rumah dinas ketua DPRD setempat, Rabu (24/11/2021).
Meski begitu, dia mengatakan, pengkajian itu harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan juga kinerja yang diberikan oleh para pekerja.
"Dari sisi pekerja dan sisi pengusaha, ini harus diperhatikan semua. Ini kan ada 2 yang harus kita perhatikan, harus seimbang," tuturnya.
Menurutnya, peningkatan besaran UMK itu nantinya diharapkan jangan sampai membebani pihak perusahaan yang nantinya akan berdampak pada matinya iklim investasi di Lamsel.
"Disesuaikan dengan kemampuan pengusaha dan kinerja pekerja nya, sehingga juga harapan kita tidak mematikan investasi," katanya.
Dia menambahkan, para pekerja pun diharapkan dapat selalu bekerja dengan baik dan profesional sehingga pihak perusahaan pun akan memberikan penghasilan tambahan seperti bonus.
"Yang penting mereka kerjakan sesuai tupoksi mereka dan profesional. Kalau mereka kerjanya profesional dan bagus kemudian perusahaan keuntungannya meningkat, otomatis kan dari perusahaan juga ada bonus-bonus yang lain sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka," tutupnya. (*)