Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Terpilih Angkatan I-VI hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 memasuki tahapan baru.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang termasuk angkatan I kepala daerah petahana, kembali mengikuti kegiatan pembekalan kepemimpinan bagi kepala daerah itu pada sesi pertama secara daring dari ruang kerjanya, Senin pagi (12/7/2021).
Berbeda dari sebelumnya, pada diklat kali ini, setiap kepala daerah diminta memaparkan Rencana Aksi Pengembangan Sumber Daya Manusia di daerah masing-masing.
Pelaksanaan pembekalan kepemimpinan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI itu dipandu Drs. Dodi Riyadmadji, MM selaku coach acara dan pembahas Dr. Dra. Rochayati selaku Kepala pusat Pengembangan Kompetensi Dalam Negeri.
Dimana dalam paparanya, Nanang Ermanto secara singkat menyampaikan gambaran umum dan kondisi strategis wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Nanang mengatakan, Kabupaten Lampung Selatan terletak di ujung Pulau Sumatera yang memiliki letak geografis strategis karena menjadi pintu gerbang Pulau Jawa dan Pulau Sumatera atau sebaliknya dan dilalui Jalan Tol Lintas Sumatera.
“Luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan yakni 2.109,74 kilometer persegi terdiri dari 17 kecamatan 256 desa dan 4 kelurahan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.065.591jiwa,” tutur Nanang Ermanto diawal paparannya.
Kabupaten Lampung Selatan juga kata Nanang, berfungsi sebagai daerah penyangga Pulau Jawa. Menjadi kawasan strategis sebagai daerah terdekat dengan Ibu Kota Provinsi Lampung, keberadaan Bandara Radin Inten II dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
“Kabupaten Lampung Selatan juga memiliki potensi dan lokasi yang sangat strategis. Seperti adanya proyek strategis nasional pembangunan kawasan terintegrasi pariwisata Bakauheni atau Bakauheni Harbour City,” kata Nanang.
Selanjutnya, Nanang juga memaparkan data jumlah kepegawaian di Kabupaten Lampung Selatan. Dimana secara garis besar jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 7.762 orang terdiri dari 3.034 laki-laki dan 4.728 perempuan.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, fokus Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu terdapat dalam Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian yang berlandaskan gotong-royong. Yang Mana melaksanakan Misi Presiden Nomor delapan yaitu Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih Efektif, dan Terpercaya,” ungkap Nanang.
Kemudian lanjut Nanang, juga dengan melaksanakan arahan presiden nomor empat yaitu, Penyederhanaan Birokrasi dan agenda pembangunan nomor tujuh, yaitu memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.
“Yaitu dengan mewujudkan pengelola ASN yang profesional dan berintegritas untuk mendukung tercapainya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong,” papar Nanang.
Nanang melanjutkan, Visi Kabupaten Lampung Selatan 2021-2026 yaitu, Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong. Dimana Pengembangan SDM berfokus pada Misi kelima.
“Yaitu mewujudkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayan publlik yang profesional, transparan, efektif dan akuntabel,” kata Nanang.
“Adapun tujuan pertama yakni membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, partisipatif, taat hukum, responsif, dan transparan. Sasaran uatamanya yaitu, meningkatnya kualitas pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi,” tambahnya.
Sedangkan, untuk Isu Strategis Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lampung Selatan, yang menjadi masalah pokok yaitu, belum optimalnya kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, efektif dan akuntabel.
“Permasalahannya masih belum berubah mindset reformasi birokrasi, rendahnya pemanfaatan IT dalam penyelenggaran pemerintahan dan kurangnya peningkatan kompentensi ASN,” terang Nanang.
Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya telah melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan berbasis IT dan partisipasi publik serta meningkatkan dan mengembangkan kapasitas dan kompetensi sumber daya aparatur pemerintah.
Kemudian, arah kebijakannya yaitu dengan menerapkan standar layanan publik sesuai undang-undang dan berbasis IT serta peningkatan kompetensi aparatur pemerintah.
“Lalu melaksanakan sistem merit secara konsisten dalam manajemen sumber daya aparatur pemerintah serta Peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan daerah dan memanfaatkan IT dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Nanang.
Diakhir paparannya, Nanang juga menyampaikan, bahwa Rencana Aksi Manajemen Sumber Daya Aparatur Kabupaten Lampung Selatan 2021-2024 dilakukan melalui Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur terdiri dari dua aspek.
Pertama, Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi.
– Rencana aksi di tahun pertama adalah melakukan analisis kebutuhan Diklat (AKD) disetiap unit kerja untuk memastikan kebutuhan diklat secara spesifik yang diperlukan oleh unit kerja masing-masing.
– Rencana aksi ditahun kedua dan ketiga menyusun kompetensi jabatan (kompetensi bidang, manajerial dan sosiokultural) pada masing-masing jabatan administrator.
– Menempatkan SDM sesuai dengan Kompetensi Jabatan yang telah dimilikinya.
Kedua, Penetapan Kinerja Individu.
– Rencana aksi yang dilakukan ditahun pertama adalah membangun system E-Kinerja yang diabodsi dari BKN.
– Dengan dibangunya system E-Kinerja maka ditahun kedua, akan dilakukan penilaian kinerja di seluruh OPD.
– Penilaian kinerja yang berasal dari sistem E-Kinerja akan dijadikan pedoman dalam pengembangan karir pegawai.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto menambahkan, tujuan diadakannya Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi kepala daerah tersebut adalah agar kepala daerah terpilih diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dan persoalan ke depan.
“Selain soal menjaga stabilitas politik daerah dan nasional, para kepala daerah juga diminta responsif dalam melakukan penanganan pandemi lewat kebijakan yang tepat, dan pemulihan ekonomi,” kata Puji yang ikut mendampingi Bupati Lampung Selatan.
Adapun, Bupati Lampung Selatan mengikuti kegiatan diklat sesi pertama tersebut bersama Bupati Kepulauan Anambas, dan Bupati OKU Selatan.