Lampung Selatan, datalampung.com - Sebanyak 96.700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Selatan akan menerima bantuan dari pemerintah.
Bantuan berupa 10 kilogram beras per KPM tersebut diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung perberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Termasuk keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar mengatakan, bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kabupaten Lampung Selatan.
“Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan kuota bantuan sebanyak 96.700 keluarga. Masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram beras,” ujar Dulkahar kepada Diskominfo Lamsel, Sabtu (17/7/2021).
Program tersebut, lanjut Dulkahar, diberikan pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat selama masa PPKM ditengah pandemi Covid-19. Dimana daftar penerima bantuan tersebut langsung didata dari pusat.
“Ini bantuan PPKM dari pusat. Karena pada masa sekarang ini keadaan semakin sulit. Sehingga diberikan bantuan oleh pemerintah untuk mengurangi pengeluaran masyarakat,” katanya.
Dulkahar juga mengungkapkan, bantuan beras sebanyak 967.000 kilogra itu akan mulai didistribusikan pada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021 mendatang.
“Bantuan ini mungkin Senin akan kita launching dan selanjutnya pendistribusian akan kami serahkan kepada Bulog,” jelasnya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian serta perhatian dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu pada masa PPKM.
“Ini bentuk perhatian dari pemerintah pusat pada masa PPKM. Mari kita sama-sama berdoa agar wabah ini segera menghilang dan keadaan dapat kembali seperti semula,” katanya.
Nanang berharap dengan adanya bantuan itu, dapat sedikit meringankan beban masyarakat Lampung Selatan dalam sektor ekonomi.
“Mungkin tidak seberapa jika dinilai dari bantuan yang diberikan. Tapi mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang kurang mampu pada masa PPKM,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nanang juga turut mengimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.