Lampung Selatan, datalampung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan secara resmi menetapkan Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa sebagai pemenang pemilihan kepala daerah.
Usai ditetapkan, keduanya mengajak meninggalkan perbedaan guna bersama membangun daerah menjadi lebih baik.
Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih digelar di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, Kamis, 18 Februari 2021. Pleno penetapan pemenang Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan masa bakti 2021-2026 dipimpin Ketua KPU Lampung Selatan dan jajarannya. Dalam pleno tersebut Toni Eka Candra dan Antoni Imam juga hadir.
Pleno dilaksanakan dengan menindaklajuti pertama surat KPU RI nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/ll/2021 tanggal 11 Februari 2021, perihal penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Dismissal/ketetapan. Kemudian surat Mahkamah Konstitusi RI nomor 18.47/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 15 Februari 2021 perihal penyampaian salinan.
Selanjutnya surat Mahkamah Konstitusi RI nomor 19.61/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 15 Fenruari 2021 perihal penyampaian salinan penetapan. Nanang menegaskan tidak ada lagi kompetisi. Sudah saatnya semua bersaudara guna bersama-sama membangun Lampung Selatan menjadi lebih baik. (Hor)