Sosialisasi KP2KP Kalianda |
Lampung Selatan, datalampung.com - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda melakukan penyuluhan terkait pajak di Dinas Kesehatan Lamsel, (17/02/21).
Kepala KP2KP Kalianda Agus Sutopo mengatakan, dalam sosialisasi tersebut pihak KP2KP Kalianda memberikan sosialisasi kepada bendaharawan serta pelaku usaha medis seperti bidan, klinik kesehatan serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam kesempatan itu, pihak KP2KP Kalianda juga menerangkan adanya relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penghasilan (PPh), bagi nakes dan pengusaha dibidang kesehatan.
"Kami juga memberikan info bahwa selama pandemi, pemerintah memberikan insentif pembebasan PPh dan PPN kepada nakes yang menangani pandemi covid," ujar Agus, (17/02/21).
Dengan adanya sosialisasi itu, diharapkan para pegawai di bidang kesehatan, tenaga kesehatan serta pengusaha di bidang kesehatan dapat memahami apa yang menjadi kewajiban mereka.
"Tentunya dengan tingkat kesadaran sudah meningkat terkait pajak, kami akan sangat terbantu," ujarnya.
Sosialisasi KP2KP Kalianda di lingkungan Dinas Kesehatan Lamsel sendiri menjadi yang pertama di tahun 2021. Kedepan sosialisasi seperti itu juga akan dilakukan oleh KP2KP Kalianda di instansi lain di Lamsel. (Kur)