Komisi II DPRD Lamsel saat hearing |
Lampung Selatan, datalampung.com - Komisi II DPRD Lampung Selatan memanggil Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bibit Purwanto terkait kelangkaan pupuk di Lampung Selatan.
Dalam hearing tersebut, terungkap faktor kelangkaan pupuk di Lampung Selatan. Menurut Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bibit Purwanto, kelangkaan terjadi akibat perubahan sistem dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang belum terimput secara maksimal.
"produsen tidak bisa menyalurkan pupuk, karena kalo disalurkan siapa yg mau bayar subsidinya," kata Bibit di gedung DPRD Lamsel, (19/01/21).
Meski begitu, ia mengklaim, penyaluran pupuk di Lampung Selatan akan kembali normal. Sebab persoalan itu telah selesai sejak 10 Januari 2020 lalu. Pihaknya mengklaim tak akan ada lagi kelangkaan.
"Baik pusri maupun petro sudah mulai distribusikan kios pengecer di wilayah Lampung Selatan. Jadi mohon maaf ada info bahwa pupuk langka itu bukan langka, tapi distribusinya agak terlambat lah," ujarnya.
Sementara sekertaris Komisi II DPRD Lampung Selatan Bowo Edy Anggoro mengatakan, pihaknya akan memastikan apa yang dikatakan oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura terkait ketersediaan pupuk di Lampung Selatan.
"Mereka pastikan tanggal 10 sudah tidak bermasalah, untuk memastikan lagi kami akan turun lapangan, kalo ada maslaah kita panggil lagi, berarti kan tidak benar," ujar politisi PKS itu.