Sulpakar saat melantik pj kades Karang Raja |
Merbau Mataram, datalampung.com - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram, Rabu (25/11/2020).
Pelantikan Pj Kades Karang Raja yang dilaksanakan di Kantor Desa Merbau Mataram tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Akar Wibowo, Asisten Bidang Pemerintahan Supriyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohadian, Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ketut Sukerta, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Anasrullah, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Qori Nilwan, Kepala Bagian Hukum Agus Hariyanto, Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Awaludin, Forkopimcam Merbau Mataram dan para Kepala se-Kecamatan Merbau Mataram.
Seperti diketahui Rasmiyati yang terlibat masalah hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan, Nomor : B/504/IV. 13/HK/2020 digantikan oleh Suhadi, S.I.Kom sebagai Pj Kades Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram.
Pjs Bupati Lampung Selatan Drs. H. Sulpakar, MM dalam arahannya mengatakan, "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik ini, adalah tindak lanjut dari dinonaktifkannya Sdri. Rasmiyati Kepala Desa Karang Raja, karena yang bersangkutan saat ini sedang berurusan dengan hukum. Mengingat pentingnya Pemerintahan di ditingkat Desa maka dipandang perlu untuk segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut" katanya.
Sulpakar juga mengingatkan kepada Pj Kades Karang Raja untuk segera menjalankan tugas-tugas Pemerintahan dan lainnya, "segera jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Layani masyarakat dengan baik tanpa tebang pilih. Selanjutnya, laksanakan musyawarah Desa untuk mengagendakan Pilkades yang akan datang", ujarnya.
"Selain itu pada kesempatan ini, saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Karang Raja untuk dapat mendukung kinerja Penjabat Kepala Desa yang baru, agar Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik. Sebab masyarakat memiliki peranan yang sangat penting.