Hendry Rosyadi saat berbincang dengan Sulpakar |
Lampung Selatan, datalampung.com - Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH. MH yang didampingi para wakil ketua, ketua fraksi partai serta Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Samsurijal, MM beserta jajaran di lingkup Sekretariat DPRD, menerima kunjungan resmi dari Pjs. Bupati Lamsel Drs. H. Sulpakar, MM yang didampingi oleh Sekdakab Lamsel diruang rapat Ketua DPRD Lamsel, Selasa , 7 Oktober 2020.
Sulpakar, dilantik oleh Gubernur Lampung pada tanggal 26 September 2020 sesuai dengan SK Mendagri No. 131.18-2916 Tahun 2020 tanggal 24 September tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lampung Selatan, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Lamsel yang ditinggal cuti oleh Nanang Ermanto yang maju sebagai petahana dalam pilkada di Kabupaten Lampung Selatan, dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
“Selamat datang kembali di Lampung Selatan dengan tugas dan jabatan yang baru sebagai Pjs. Bupati Lamsel, yang salah satu tugas pentingnya adalah mensukseskan pelaksanaan pilkada di Lamsel ini”, ujar Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi.
Ketua DPRD berharap dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pjs, Bupati Lamsel dalam upaya mensukseskan pelaksanaan pilkada tahun ini agar dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu, Ketua DPRD juga membahas tentang proses pembahasan APBD murni tahun 2021.
“Sesuai dengan tupoksi kami sebagai DPRD dan beliau ini sabagai Pjs. Bupati, besar harapan kita adalah agar anggaran APBD murni ini bisa terserap dan memperoleh hasil yang maksimal," tambahnya.
Sementara itu Pjs Bupati Lampung Selatan ,Sulpakar , menguucapkan terima kasih atas sambutan , yang di berikan oleh DPRD Lampung Selatan,dan ada beberapa hal yang ia sampaikan kepada ketua DPRD Lamsel.
“Tidak ada misi lain bagi saya terkecuali menjalankan roda pemerintahan, pilkada yang berjalan dengan tertib dan aman, serta satu hal lagi yang diamanatkan dan ditekankan kepada saya melalui Mendagri dan Gubernur Lampung, yakni netralitas ASN termasuk aparatur dan perangkat desa”. Ujarnya.