LO Hipni-Melin saat memenuhi panggilan Bawaslu Lamsel |
Lampung Selatan, datalampung.com - Liaison officer (LO) Hipni-Melin, Budi Setiawan dan Jauhari memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan, Selasa, (08/09/20).
Keduanya memenuhi panggilan bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat mendaftarkan calon Bupati dan Wakil Bupati Hipni-Melin sebagai calon peserta pilkada Lamsel 2020, pada 04 Septermber 2020 lalu. Bawaslu Lamsel sendiri memanggil pihak Himel melalui Surat Nomor : 097/K.LA-02/PM.00.02/IX/2020.
Berikut keterangan LO Himel usai dipanggil oleh pihak Bawaslu Lampung Selatan :
Setelah memanggil pihak Hipni-Melin hari ini, Bawaslu menjadwalkan memanggil bapaslon TEC-Antoni akan hari Rabu tanggal 9 September 2020 pukul 13.00 WB dan Bapaslon Nanang-Pandu tanggal 10 September 2020 pukul 10.00 WIB. (Kur)