-->
  • Jelajahi

    Copyright © datalampung

    DPRD Dorong Lamsel Punya Tempat Uji Kir

    Redaksi
    Selasa, 15 September 2020, 19:59 WIB
    Ketua Komisi II DPRD Lamsel Halim.Nasai


    Lampung Selatan, datalampung.com
    - DPRD Lampung Selatan mendorong Dinas Perhubungan Lampung Selatan untuk memiliki tempat pengujian kendaraan bermotor atau KIR.


    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Lamsel Halim Nasai saat rapat rapat tingkat komisi APBDP 2020 di gedung DPRD setempat, padahal sebelumnya Lamsel memiliki bangunan untuk uji KIR sebelum dialihkan menjadi bangunan Polres baru.


    "Alasan memang tidak representatif, gedungnya juga sudah dialih fungsikan untuk polres, sementara perhubungan tidak punya lagi, memang sudah ada 1 hektare tanah yang disiapkan untuk dibangun uji kir, tetapi hingga kini belum ada," kata Halim Nasai, (15/09/20).


    Halim mengatakan, fasilitas uji KIR nantinya juga akan menambah pemasukan asli daerah (PAD) jika tempat uji KIR kembali dibangun di Lamsel.


    "Itu kita dorong kita bicara potensi PAD yang tadinya ada jadi hilang, sementara kendaraan di Lamsel juga butuh uji KIR. Untuk di Lamsel kita dorong akan kita adakan, karena ada potensi 700 juta pertahun, pendapatan dari uji KIR, kalibrasi dan lain-lain," ungkap politisi PAN itu.


    Sementara Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh mengatakantempat lama yang kini dijadikan Mapolres baru memang tidak layak sehingga pemerintah harus mencari opsi lahan dan bangunan lain.


    "Memang tempat sebelumnya banyak yang tidak memenuhi persyaratan, jadi harus dicari tempat baru. Karena tempat baru harus ada bengkel, lahan cukup luas, ada landasan pacu untuk menguji rem, memang tempat lama tidak presentatif. Pemerintah sudah memberikan lahan, anggaran sudah dimasukan, PU sudah merencanakan, hanya karena covid-19 kegiatan belum bisa dilakukan," jelas dia. 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini