Kalianda, datalampung.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan pada pilkada 2020.
Pengumuman nomor 235/LP.02.2-Pu/1801/KPU-Kab/VIII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak itu menjelaskan tentang jadwal pendaftaran pasangan calon.
Dalam surat tersebut tertulis pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan yang akan bertarung pada pilkada serentak 09 Desember 2020 mendatang itu, akan dilaksanakan pada 4 sampai dengan 6 September 2020 di KPU Lampung Selatan.
Berikut surat resmi KPU Lampung Selatan :