Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat bercengkrama dengan para napi |
Lampung Selatan, datalampung.com - Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan memberikan remisi kepada 218 warga binaannya, hari ini.
Pemberian remisi itu diberikan kepada para narapidana di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-75 di lapas.
"Kemarin ini dari 638 kita memberi remisi sebanyak 218 orang, perempuan hanya ada satu orang sisanya laki laki," kata Kalapas Kalianda Tetra Destorie, (17/08/20).
Meski begitu, ia menjelaskan tidak ada narapidana yang bebas hari ini lantaran beberapa waktu lalu program asimilasi telah dilakukan.
"Harapannya tentu ini sebagai apresiasi dari negara kepada mereka, karena mereka sudah menunjukkan perilaku perubahan menjadi yang lebih baik, mereka bisa mengikuti program pembinaan yang ada disini, karena itulah mereka bisa mendapatkan apresiasi berupa remisi," terang mantan Kalapas Kota Bumi itu.
Ia juga mengungkapkan arti kemerdekaan bagi Lapas Kelas IIA Kalianda. Menurut Tetra kemerdekaan merupakan rasa syukur untuk memberikan yang terbaik untuk Indonesia.
"Kemerdekaan pastinya buat kami adalah rasa syukur dan kami sebagai penerus perjuangan ini kami berharap, kami bisa memberikan kontribusi kepada negara ini apa yang bisa kita berikan kepada negara untuk bisa memberikan yang terbaik pada masyarakat Indonesia," ujar dia.
Pemberian remisi itu juga langsung diberikan oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Dalam kesempatan itu ia juga sempat berkeliling menyapa warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Kalianda. (Kur)