Kepala Dinas Kesehatan Lamsel Jimmy Hutapea melihat langsung rapid test petugas coklit |
Lampung Selatan, datalampung.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Lampung Selatan melakukan rapid test kepada 1.925 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Hasilnya, 19 petugas coklit itu dinyatakan reaktif oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan. Dikatakan 19 PPDP reaktif setelah menjalani rapid pada 10 Juli sampai 11 Juli 2020 lalu.
"Setelah dilakukan rapid test yang reaktif ada 19 orang. Tapi hasil swabnya negatif semua," kata Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) dr. Diah Anjarini kepada datalampung.com, (17/07/20).
Dinas Kesehatan Lamsel juga menerangkan, 19 orang PPDP yang hasil rapidnya reaktif berasal dari beberapa kecamatan di Lampung Selatan, dengan rincian Kecamatan Ketapang 1 orang, Palas 2 orang, Sragi 1 orang, Kalianda 3 orang, Rajabasa 1 orang, Sidomulyo 3 orang, Way Sulan 2norang, Katibung 2 orang, Merbau Mataram 1 orang, Jati Agung 2 orang dan Natar 1 orang.
"Bisa saja dia sudah pernah terpapar, pemeriksaan rapid untuk pemeriksaan antibody, IGG dan IGM, artinya seseorang bisa saja sudah pernah terpapar dengan virus tersebut. Tapi dia tidak sakit (OTG). Nah makanya langsung kita pastikan dengan swab, untuk memastikan masih ada virus atau tidak," jelas mantan direktur RSUD Bob Bazar itu.
Namun meski begitu, hasil rapid yang reaktif bisa dikarenakan beberapa faktor, atau tidak dapat dipastikan karena adanya virus covid-19.
"Atau dia pernah punya penyakit DBD, atau penyakit yang lain, makanya rapid test itu alat screening, itu untuk menditek awal, tapi bukan diagnosa," terang diah.
Sementara, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menjelaskan, ada 9 petugas coklit yang hasil rapid test nya reaktif namun tidak diganti karena para petugas coklit tersebut sudah di swab dan hasilnya negatif.
"9 orang sudah keluar hasil pertanggal 14 Juli 2020, dilanjut atau tidak diganti, yang 10 orang belum keluar hasil swab pertanggal 14 Juli, harus diganti karena masa tugas PPDP harus segera mulai tanggal 15 Juli," jelasnya. (Kur)