Lampung Selatan, datalampung.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Rabu (10/06/2020).
Rapat paripurna yang digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu, dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan terkait program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran (TA) 2019.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Khutni.
Sementara, rapat paripurna itu dihadiri 40 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian, 19 orang hadir secara fisik dan 21 orang hadir secara virtual melalui aplikasi virtual meeting.
Terpisah, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna itu secara virtual di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 telah dibahas oleh Pansus DPRD dan OPD. Dan pada hari ini akan disampakan laporan hasil pembahasan tersebut,” ujar Hendry Rosyadi membuka rapat paripurna tersebut.
Sedangkan, Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan, M. Akyas menyampaikan hasil rekomendasi Tim Pansus LKPJ yang ditujukan kepada Pemkab Lampung Selatan.
Rekomendasi itu mulai dari kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah hingga penyelenggaraan tugas umum.
Meski terdapat sejumlah catatan strategis, masukan, dan koreksi terhadap penyelengaraan pemerintahan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim Pansus LKPJ menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan.
“Berbagai prestasi dan peningkatan kinerja yang telah dicapai selama ini perlu dipertahankan, kedepan perlu ditingkatkan lagi. Dan segala kekurangan terkait pelayanan publik kiranya perlu dilakukan perubahan untuk perbaikan kedepan,” tandasnya.
Disis lain, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meyakini bahwa tanggapan atau rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Tim Pansus LKPJ bukanlah untuk menyikapi sisi negatif dan kelemahan pihak eksekutif semata.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan merupakan ungkapan rasa tanggungjawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat.
“Terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, saran, maupun kritik yang konstruktif akan segera kami tindaklanjuti. Tentunya ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah kedepan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang.
Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik.
Dirinya menyadari, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan dan kemsayarakatan selama tahun anggaran 2019, masih ditemui beberapa permasalahan dan kendala yang perlu dibenahi dan disempurnakan.
“Intinya persamaan persepsi dan komitmen yang kuat dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan. Menjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD sangat penting. Karena itu akan menjadi modal dasar keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya. (az)