Pelantikan PPS di Lampung Selatan |
Lampung Selatan, datalampung.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa se-Lampung Selatan, dengan mengedepankan protokol kesehatan, Senin, (15/06/20).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan nomor : 41/PL.02-HK/1801/KPU-Kab/IV/2020.
Ketua KPUD Lampung Selatan Ansurasta Razak, SE mengatakan pelantikan dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid-19 di Lampung Selatan.
"Hari ini kita melantik sebanyak 780 PPS se-Kabupaten Lampung Selatan, serentak di 17 Kecamatan di Lampung Selatan, PPS yang dilantik diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak, di beberapa kecamatan pelantikan dibagi dua sesi untuk menghindari kerumunan ditengah pandemi covid-19," kata Ansurasta.
Dikatakan, setelah dilantik, tugas pertama PPS adalah mengolah data daftar pemilih tetap (DPT) dan membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Ia juga berharap, PPS yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi dan berintegritas dengan tugas yang diberikan.
"Harapannya bisa bekerja dengan sesuai anjuran dan dengan integritas, ada dua tantangan yang kita hadapi, yang pertama tantangan covid-19 dan yang kedua tantangan pilkada itu sendiri. Bagaimana caranya bisa menjaga kesehatan jangan sampai justru dengan adanya pemilihan ada klaster baru penyebaran covid-19," ungkap dia. (Kur)