Jasa Raharja Lampung saat menyerahkan santunan |
Lampung Selatan, datalampung.com - Jasa Raharja Lampung memberikan santunan kepada ahli waris dari korban kecelakaan lalu lintas di Jalinsum KM 49 - 50 Desa Gunung Terang Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (13/06/20) lalu.
Berita terkait : Kecelakaan di Gunung Terang Kalianda, Dua Orang Meninggal
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Lampung yang diwakilkan oleh Kanyanoori Damarvidya selaku Kepala Bagian Administrasi bersama Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM dan jajaran Satlantas Polres Lamsel dirumah duka di Jalan Kusuma Bangsa, Kalianda Lampung Selatan.
Margareth V.S Panjaitan, ST, MM, AMII, ACII, CHRP selaku Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Lampung mengatakan, santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja nilainya sebesar 50 juta rupiah per orang, hal tersebut sesuai dengan UU no 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan dan PMK no 16/PMK.010/2017 tgl 13/02/2017.
"Setelah dilakukan survey, santunan untuk korban sudah kami proses pembayarannya tentunya kelancaran ini didukung oleh para mitra kerja terkait dalam hal ini Unit laka lantas Polres Lampung Selatan yang telah menangani dan memberikan informasi kecelakaan dengan cepat," ujar Margareth Panjaitan, Senin (15/06/20).
Jasa Raharja berharap dengan adanya santunan yang diberikan oleh pemerintah melalui PT. Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kanyanoori Damarvidya, Kepala Bagian Administrasi mewakili Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Lampung juga menyampaikan ucapan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Saya mewakili perusahaan PT. Jasa Raharja Lampung dan seluruh pegawai mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Santunan ini memang tidak ada artinya jika dibandingkan dengan rasa sedih akan kehilangan, namun kami berharap dapat bermanfaat bagi keluarga Bapak," kata Kanya.
Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas ketanggapan dan perhatian dari PT. Jasa Raharja Lampung kepada ahli waris korban yang merupakan bagian keluarga besar Polres Lampung Selatan. (DOP)