Lampung Selatan, datalampung.com - Komisi IV DPRD Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa, 9 Juni 2020. Legislatif meminta pemkab lebih memperhatikan keselamatan anak dari covid-19 jelang new normal.
Dalam dengar pendapat tersebut, Dinas PPPA juga menyampaikan banyak perubahan anggaran karena terkait pandemi covid-19 ini. Anggota Komisi Komisi IV DPRD Lamsel, Amelia Nanda, berharap agar Dinas PPPA dapat lebih memperhatikan anak, karena sebentar lagi anak anak akan memasuki tahun ajaran baru dan mulai sekolah.
DPRD meminta agar pelaksanaan belajar mengajar menggunakan standar atau protokol kesehatan, seperti masker, cuci tangan serta menjaga jarak. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara ketat.
Kepala Dinas PPPA, Anasrullah, mengatakan, pihaknya tidak ingin seperti Jawa Timur yang masuk dalam zona hitam salah satunya karena banyaknya anak-anak terjangkit virus corona. Untuk itu, Dinas PPPA akan optimal melakukan pencegahan covid-19, khususnya terhadap anak-anak.