Piagam yang diduga palsu |
Lampung Selatan, datalampung.com - Salah seorang pengusaha muda dari Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan Sariyanti (27) dilaporkan oleh Rini (43) yang juga warga Sidomulyo Lamsel beberapa waktu lalu.
Rini melaporkan Sariyanti atas dugaan kasus penipuan ke Mapolres Lampung Selatan. Dalam salah satu keterangannya Rini mengungkapkan bahwa Sariyanti telah memalsukan piagam Gubernur Lampung kala itu Ridho Ficardo.
Berita sebelumnya : Di Lamsel, ASN Laporkan Mantan Caleg ke Polisi
Terkait hal tersebut, Sariyanti membantah telah memalsukan piagam tersebut. Dikatakannya kasus yang menimpanya tidak ada kaitannya dengan Gubernur Lampung kala itu.
"Itu tidak ada keterkaitannya dengan mantan Gubernur Lampung, justru kami ini tertipu, oknum tersebut mengaku-ngaku kenal dengan gubernur, dan saya pun baru tahu bahwa piagam tersebut palsu setelah adanya laporan ini," kata Sariyanti, (20/05/20).
Menurutnya, ada pihak yang dikatakan oleh Sariyanti sebagai pihak pertama yang memberikan piagam tersebut kepada dirinya dan ia hanya berperan mengantarkan piagam tersebut.
"Saya hanya di titipkan oleh pihak pertama untuk mengantarkan piagam tersebut ke saudari Rini bukan saya yang membuat, dan ada beberapa oknum polisi pun yang terlibat menerima uang tersebut," jelas dia.
Dia mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah anaknya untuk masuk akpol.
"Justru ibu Rini tersebut menyogok saya untuk meluluskan anaknya dan anak tetangganya, anak tetangganya masuk anak dia tidak masuk," jelas dia. (***)